Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

PNS Jadi Tersangka Pencurian 5 Motor, Simpan Hasil Curian di Kantor Kemenkumham

YEP (43) menyimpan salah satu motor hasil curian di tempat kerjanya, yakni Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi tersangka pencurian sepeda motor atau curanmor.

YEP (43) menyimpan salah satu motor hasil curian di tempat kerjanya, yakni Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Hal tersebut terungkap saat Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki menjelaskan kronologi YEP ditangkap.

Baca juga: Pria Gondrong Curi Motor di Baturraden Banyumas, Sempat Lari Tapi Berhasil Ditangkap Warga

Mulanya, aksi YEP mencuri motor milik pedagang kue pancong bernama Supriyanto (44) di Pasar Jongkok, Jalan Pedongkelan, RT 001/RW 06, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (21/7/2023) pukul 06.20 WIB terekam CCTV.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kementerian Hukum dan HAM
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berinisial YEP (43) menjadi pelaku pencurian sepeda motor milik korban bernama Supriyanto (44) yang merupakan seorang pedagang kue pancong.

Dalam penyelidikan, polisi mendapatkan informasi tempat tinggal YEP di kawasan Setiamekar, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, dan profesi pelaku.

“Profesinya seorang ASN di salah satu instansi.

Dia sudah melakukan tindak pidana ini sebanyak lima kali dengan TKP yang berbeda dan durasi waktu berbeda,” ungkap Haris dalam konferensi pers, Selasa (1/8/2023).

Berbekal informasi tersebut, polisi menangkap YEP pada Minggu (25/7/2023).

Berdasarkan interogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik pedagang kue pancong.

Polisi kemudian menggeledah rumah pelaku dan menemukan tiga sepeda motor lain yang merupakan hasil curian YEP di wilayah hukum Polsek Cilincing.

“Kami melakukan pengembangan lebih lanjut, ditemukan satu unit kendaraan roda dua yang diamankan di kantor tempat tersangka bekerja, sehingga total pengamanan barang bukti ada lima unit sepeda motor,” ujar Haris.

YEP mengaku berencana menjual lima motor curiannya karena membutuhkan uang untuk biaya pengobatan orangtuanya yang sakit.

Namun, motor curian YEP belum satu pun terjual.

"Ini sudah agak modern cara berpikirnya menurut saya, karena diambilnya yang kuncinya masih melekat supaya ketika dijual harganya pasti tinggi," ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan dalam kesempatan yang sama. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PNS Kemenkumham Curi 5 Motor di Cilincing, Salah Satunya Disimpan di Tempat Kerja"

Baca juga: Pria Warga Kaligondang Purbalingga Ini Ternyata Alami Gangguan Mental, Kepergok Hendak Curi Motor

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved