Rabu, 6 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Boja

Ingat Kasus Warga Boja Kendal Tewas Dipukuli Oknum TNI dan Polri? Ini Perkembangan Kasusnya

Kasus sinergitas TNI-Polri hajar warga hingga tewas di Boja, Kendal terus bergulir.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kasus sinergitas TNI-Polri hajar warga hingga tewas di Boja, Kendal terus bergulir.

Kasus tersebut mencuat selepas Jhemy Antok ditangkap warga atas dugaan pencurian besi material alat bangunan di Perumahan Rafada 2 Meteseh-Boja, Kabupaten Kendal pada Selasa (30/5/2023) silam. 

Ia terbukti meninggal dunia buntut dari dihajar oleh beberapa orang.

Baca juga: Warga Boja Tewas Dipukuli, Satu Oknum Polisi Terancam Pidana

Baca juga: Kasus Kematian Jhemy Antok Terduga Pencuri di Boja Kendal Dibuka Lagi, 2 Oknum TNI Diperiksa

Hasil itu dipertegas dengan hasil autopsi yang menunjukkan korban tewas akibat terkena pukulan benda tumpul.

"Iya ada satu anggota kami yang masih diproses baik pidana maupun etik," beber Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto di kantornya, Kamis (3/8/2023).

Anggota Polri yang terlibat nantinya diproses pidana dengan jerat pasal 351 dan pasal 170 tentang penggeroyokan yang berujung korban meninggal dunia.

Keputusan tersebut diambil selepas pihak kepolisian memeriksa 14 orang terdiri tujuh anggota Polri, dua anggota TNI dan sisanya masyarakat sipil.

"Anggota Polri yang terbukti 1, yang lain kan saksi dari petugas jaga dan lainnya. Dua TNI kami serahkan POM (Pusat Polisi Militer) masyarakat sipil diproses di Polres Kendal," beber Kombes Satake.

Disinggung soal sanski pemecatan, ia belum dapat menyimpulkan.

Sebab masih menunggu pemeriksaan lanjutan dari Propam Polda Jateng dan Kasi Propam Polres Kendal.

"Kita tunggu hasil pemeriksaan, nantinya juga ada sidang etik dan seterusnya," tandasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved