Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masuki Babak Baru, Polisi Kembali Periksa Saksi Kunci

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memasuki babak baru. BAP dua tahun lalu pun direfresh.

Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Garis polisi di rumah TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Jalancagak Subang, diganti dengan yang baru oleh jajaran Kepolisian Polres Subang. 

TRIBUNJATENG.COM, SUBANG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memasuki babak baru.

Tim baru penyidik kasus tersebut kembali memeriksa sejumlah saksi kunci.

BAP dua tahun lalu pun di-refresh.

Baca juga: Hastry Dokter Forensik Angkat Tangan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang 2021: DNA Pelaku Asing

Kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amela Mustika Ratu terjadi pada 18 Agustus 2021.

Kedua mayat ditemukan di dalam mobil Alphard di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang.

Hari ini sebanyak 14 saksi kunci dari keluarga terdekat korban menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jalancagak, terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu

Dua saksi yang diperiksa adalah Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama, yang tak lain anak tiri Yosep, suami korban Tuti Suhartini.

Keduanya menjalani pemeriksaan pukul 09.00-17.30 WIB, Rabu(2/8/2023).

Kedua anak kandung Mimin tersebut, seusai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jalancagak memberikan keterangan kepada awak media melalui pengacaranya Rohman Hidayat.

Rohman Hidayat menjelaskan, pemeriksaan saksi kali ini sebenarnya tak jauh berbeda dengan pemeriksaan 2 tahun silam saat pembunuhan tersebut terjadi.

"Pemeriksaan saksi ini hanya merefresh ulang pemeriksaan sebelum-sebelumnya saat kasus pembunuhan tersebut terjadi 2 tahun silam," ujar Rohman Hidayat, Rabu(2/8/2023) petang.

Menurutnya, dalam pemeriksaan saksi tersebut, penyidik tak mengajukan pertanyaan baru tapi pertanyaan yang sama seperti pemeriksaan terdahulu.

 "Yang ditanyakan penyidik kepada saksi masih tetap sama seperti sebelumnya hanya merefresh ulang saja," katanya.

Dengan kembali bergeraknya polisi memeriksa sejumlah saksi, Rohman berharap, kasus ini bisa terang benderang.

"Saya optimis, dengan kembali bergeraknya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi bisa secepatnya kasus pembunuhan ibu dan anak ini terungkap," ucapnya.

Rohman juga mengakui, polisi kesulitan mengungkap kasus pembunuhan sadis ibu dan anak tersebut disebabkan kondisi TKP yang sudah rusak.

"Faktor utamanya kasus ini sulit terungkap karena kondisi TKP yang sudah dirusak oleh pelaku untuk menghilangkan jejak," kata Rohman.

Ia berharap, seiring dengan berjalannya waktu dan tim baru yang dibentuk Polda Jabar kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak ini bisa segera terungkap.

"Semoga saja menjelang 2 tahun kasus tersebut, polisi bisa mengungkap siapa pelaku dan dalang dari pembunuhan yang menewaskan ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amela Mustika Ratu," ucapnya.

Seperti diketahui pada 18 Agustus 2021 terjadi kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amela Mustika Ratu.

Kedua mayat ditemukan di dalam mobil Alphard di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang.

Namun hingga menjelang 2 tahun, kasus pembunuhan sadis tersebut masih belum terungkap.

 Sejak tragedi pembunuhan tersebut terjadi dua tahun silam, 124 saksi sudah diperiksa namun polisi belum berhasil menetapkan tersangka.

Hari ini, kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut, memasuki babak baru dengan kembali meminta keterangan dari pihak keluarga secara langsung ke beberapa rumah keluarga korban.

Bahkan hari Rabu (2/8/2023) ini sejumlah saksi mulai kembali diperiksa oleh penyidik Polda Jabar di Mapolsek Jalancagak. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Rajapati Ibu dan Anak di Subang, Polisi Lakukan Pemeriksaan dengan Refresh BAP Dua Tahun Silam

Baca juga: Satu Tahun Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Perkembangan Terkini dari Kapolda

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved