Berita Regional
Kuli Bangunan Asal Magelang Tewas Ditikam di Bekasi gara-gara Belum Bayar Jajanan di Warung
Tiba-tiba, ia ditusuk dari belakang. Pelaku adalah warga setempat yang mengaku kesal dengan korban.
Berdasarkan pengakuan pelaku, korban bisa mengambil jajanan hingga tiga kali dalam satu minggu sejak bekerja di lingkungan rumahnya selama sebulan belakangan ini.
"Hanya jajananan kecil ya, jajanan yang digantung-gantung itu, paling (total) harganya puluhan ribu," ujar Arwan.
Pelaku maupun orangtuanya belum pernah menagih kepada korban.
Sayangnya, WP sudah tersulut emosi dan langsung menusuk korban.
"Dibilang mencuri itu kamu belum tahu, karena korbannya sudah meninggal, itu warung biasa kerja di depan, apa dia mungkin ngambil nanti dibayar kan kami belum tahu," ucap dia.
Akibat perbuatannya, WP disangkakan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Belum Bayar Jajanan, Nyawa Kuli Bangunan Melayang di Tangan Anak Pemilik Warung"
Baca juga: Siswa SMA Tikam Teman Sekolah karena Sakit Hati Sering Dibully
Intip Ventilasi Lihat Kaki, YS Histeris Usai Dobrak Pintu Temukan Istri dan 2 Anaknya Tak Bernyawa |
![]() |
---|
Pencuri Tertangkap Setelah Buron Setahun: Ayam Rp20 Juta Dijual Rp800 Ribu untuk Foya-Foya |
![]() |
---|
"Saya Sudah Lelah Hidup Terlilit Utang," Isi Surat Wasiat Ibu Sebelum Tewas Bersama 2 Anaknya |
![]() |
---|
Mobil Milik Keluarga Tewas Terkubur di Indramayu Ditemukan di Pinggir Jalan 6 Km dari Rumah |
![]() |
---|
Helikopter Jatuh di Kalsel, Tim SAR Jalan Kaki 4 Jam Bawa Jenazah ke Pos Induk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.