Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sadisnya Sekuriti Ancol, Tak Hanya Aniaya Pria Diduga Pencuri, Korban Juga Disiksa Pakai Air Cabai

Sadisnya sekuriti Taman Impian Jaya Ancol  yang menganiaya pria diduga pencuri hingga tewas.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Empat pelaku penganiayaan yang berprofesi sebagai petugas keamanan Taman Impian Jaya Ancol terhadap pria bernama Hasanudin. Mereka dihadirkan dalam jumpa pers di Polsek Pademangan pada Kamis (3/8/2022). 

Setelah mendapatkan laporan dari pihak Taman Impian Jaya Ancol, Polsek Pademangan menangkap keempat pelaku di hari yang sama.

Kini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polsek Pademangan.

Polisi menjerat keempat pelaku berupa Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana selama 12 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved