Berita Regional
Setelah Habisi Ayah Tiri, FO Tenggak 30 Saset Obat Batuk
Dia mengambil pisau dapur yang berada di rak dekat tangga lalu menghampiri Cecep di lantai tiga.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan terjadi di Jakarta Utara.
Ferry Oktafiana alias FO, anak tiri Cecep Riyana (66) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan karena menghabisi nyawa ayah sambungnya itu dengan sebilah pisau.
Tindak pidana ini terjadi di rumah mereka, Jalan Bidara Raya, Gang Rakyat, RT 08/RW 06, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (22/7/2023).
Baca juga: Anak Bunuh Ayah Tiri karena Sakit Hati, Pura-Pura Gila saat Ditangkap Polisi
Kronologi
FO awalnya tengah berada di dapur lantai dua rumah mereka, sedangkan korban sedang tidur di lantai tiga.
Dia mengambil pisau dapur yang berada di rak dekat tangga lalu menghampiri Cecep di lantai tiga.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa pelaku langsung menusukkan pisau ke arah perut korban yang tengah tertidur.
"Korban teriak, 'Ampun, ampun, aya naon? Aya naon?' dan tersangka mengatakan, 'Lu yang ngebunuh kakek gue sama keluarga gue (itu pelakunya) lu ya?'. Sambil menusukkan pisau kembali ke perut sebanyak dua kali," ungkap Gidion dalam keterangannya pada Selasa (1/8/2023).
"Korban bilang, 'Iya, ampun, saya yang salah. Tolong! Tolong!'. Saat itu, korban (sudah dalam posisi duduk) dan tersangka kembali menusukkan pisau ke dada sebanyak dua kali," tutur Gidion.
Bukan hanya menikam bagian dada, FO juga menusuk Cecep menggunakan pisau sebanyak dua kali ke arah leher.
"Di mana saat itu posisi tangan korban menutupi kepalanya dan tersangka tusuk lalu mengenai tangan kanan dan tangan kiri korban," imbuh Gidion.
Setelahnya, FO mengambil gawai korban yang sedang dicas dan meninggalkan Cecep yang sudah bersimbah darah.
Bukan pelaku pembunuhan
Gidion memastikan bahwa Cecep bukan merupakan pelaku pembunuhan sebagaimana dituduhkan FO.
"Itu (hanya) ungkapan pelaku karena sakit hati. Dari hasil penyelidikan, (Cecep) bukan (pelaku pembunuhan)," tegas Gidion.
Ungkapan FO kepada Cecep hanya berdasarkan unsur sakit hati karena kerap kali dihina sebagai pengangguran dan hal tersebut memicu pelaku membunuh korban.
Tenggak 30 saset obat batuk
FO pergi ke sebuah taman yang jaraknya sekitar tiga kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP).
Di sana, FO menenggak puluhan saset obat batuk sekaligus dengan harapan berhalusinasi agar bebas dari jeratan hukum setelah membunuh ayahnya.
"Dia kan sempat meminum Komix 30 saset.
Jadi, kalau kita minum Komix terlalu banyak kan pasti ada halusinasi atau apa, seperti itu," kata Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Iptu Yudi saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).
Tindakan FO yang berupaya tidak bertanggung jawab atas perbuatan kejinya ini juga disampaikan Gidion.
"Kemudian ini juga ada yang menarik, pelaku mengaburkan dirinya sebagai orang yang tidak cakap hukum," kata Gidion dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa.
Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil.
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, FO tidak mengalami gangguan kejiwaan.
"Dari psikologi forensik dinyatakan yang bersangkutan cakap hukum dan mempunyai kewajiban hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya," ujar Gidion.
Pasal 338 KUHP
Dalam kasus ini, FO dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) karena menghilangkan nyawa ayahnya.
Kendati demikian, penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara saat ini tengah menelusuri pembuktian mengenai Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Penyidikan masih berlangsung untuk pembuktian Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), yang sudah pasti Pasal 338 KUHP (pembunuhan)," ungkap Gidion saat dihubungi Kompas.com, Rabu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nyawa Cecep Hilang di Tangan Anak Tirinya, Sempat Minta Ampun tapi Pelaku Tidak Peduli"
Baca juga: Siswa SMA Tikam Teman Sekolah karena Sakit Hati Sering Dibully
Duduk Perkara Siswa MAN 1 Padang Robek Bendera: 37 Siswa Tak Lulus Akibat Salah Paham Ujian Pramuka |
![]() |
---|
Nasib Perangkat Desa Terancam Sanksi Imbas Temuan Kasus Tubuh Balita Tewas Karena Penuh Cacing |
![]() |
---|
Tukang Kebun SPBU Ditemukan Tewas di Ruang Genset, Diduga Kekurangan Oksigen dan Hirup Bau BBM |
![]() |
---|
Bukannya Minta Maaf, 2 Pemotor yang Tabrak Mobil Kurir Malah Hajar Korban hingga Babak Belur |
![]() |
---|
Siswa SMA Kritis dan Jalani Operasi Kepala Setelah Dikeroyok, Polisi Tangkap 11 Pelajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.