Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Warga Ngaku Diminta Rp 600 Ribu Saat Urus Buku Nikah di KUA Deli Serdang, Padahal di Website Gratis

Video seorang wanita mengaku diminta uang Rp 600 ribu oleh petugas KUA saat meminta duplikat buku nikahnya yang hilang viral.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Instagram @deliserdanginfoo
Warga Ngaku Diminta Rp 600 Ribu Saat Urus Buku Nikah di KUA Deli Serdang, Padahal di Website Gratis 

TRIBUNJATENG.COM - Video seorang wanita mengaku diminta uang Rp 600 ribu oleh petugas KUA saat meminta duplikat buku nikahnya yang hilang viral.

Video itu diunggah akun Instagram @deliserdanginfoo pada Minggu (30/7/2023).

Dalam video itu memperlihatkan petugas KUA yang mengenakan kemeja warna hijau lengan panjang.

"Saya mau urus duplikat pernikahan saya, diminta admin Rp 600 ribu. Saya tidak mau, alasan mereka ini sulit/ Jadi butuh admin Rp 600 ribu.

Saya minta dikeluarkan pernyataan bahwa duplikat tak bisa dikeluarkan juga mereka menolak," ucap wanita perekam video.

Baca juga: Anies Baswedan Tak Masalah Selalu di Urutan Ketiga Hasil Survei Capres

Namun petugas berdalih jika saat itu sudah jam istirahat sehingga belum bisa melayani.

Sedangkan wanita itu mengaku sudah menunggu satu jam.

"Tapi bapak bilang tadi adminnya Rp 600 ribu. Saya menolak," lanjut si wanita.

Wanita itu mengatakan jika dirinya bersedia membayar asal ada kwitansi dan video serah terima.

Akan tetapi petugas itu terus meminta wanita tersebut untuk menunggu karena masih jam istirahat.

"Saya minta aja surat keterangan bahwa duplikat saya tidak dapat dikeluarkan," jawab si wanita.

"Siapa bilang tak bisa dikeluarkan," timpal si petugas.

"Kan belum dicari," lanjutnya.

Baca juga: Truk Tronton Hilang Kendali Tabrak 8 Kendaraan, 1 Tewas di TKP Kecelakaan dan 3 Luka Berat

Petugas juga belum bisa memberikan surat pengantar karena belum ditandatangani oleh Kepala KUA.

Namun saat ditanya kapan kepala KUA datang, petugas juga tak tahu.

Dari keterangan pengunggah, insiden itu terjadi di KUA Jalan Sei Mencirim, Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Video ini pun langsung menuai banyak komentar dari para netizen.

@wanda_nst "Saama min..saya jga dtu kmrin di minta 500rb..tpi belum jadi kami urus krn masih tanya2...apa srbenar nya harus sgtu mahal ya...macam mah nikah lagi..dlu aja daftar 750..masa duplikat 500rb.."

@jollyfirdausgea "@kemenag_ri gimana ini pak/ibu, tolong di pantau"

@prasetyonoviandre "pegawai di kantor urusan agama, kelakuan nya kayak ga punya agama,, ud tua ga malu korupsi @kejaksaan.ri"

@ar.yo15 "Emang cocoknya robot yg bertugas. ASN hapus kn aja"

Dilansir dari website resmi Kemenag, pihak Kemenag sudah menindaklanjuti dugaan pungli di KUA Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Zainal Mustamin.

“Kami sedang menginvestigasi dugaan pungli di KUA Sunggal yang terletak pada wilayah Deli Serdang. Ada sanksi, jika terbukti,” tegas Zainal Mustamin, Rabu (2/8/2023) dikutip dari website Kemenag.go.id.

Pihak Kemenag juga sudah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara untuk memanggil petugas tersebut.

Pihak Kemenag juga berpesan kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada pungli di KUA melalui aplikasi PUSAKA.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved