Berita Sukoharjo
Inilah Wajah 5 Tersangka Teroris di Polsek Astana Anyar Bandung, 3 Orang Berasal Dari Sukoharjo
Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 5 tersangka yang diduga terlibat peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 5 tersangka kasus yang berkaitan dengan peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Polresta Bandung beberapa waktu lalu.
Kelima tersangka ditangkap di dua kabupaten berbeda yakni di Kabupaten Boyolali dan Sukoharjo.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan tersangka TN dilakukan penangkapan oleh Tim Densus 88 pada 2 Agustus pada pukul 20.30 WIB.
Baca juga: Densus 88 Sita Kotak Amal Dari Rumah Kontrakan Terduga Teroris di Sukoharjo
"Tersangka TN ditangkap di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo," ucapnya dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Jumat (4/8/2023).
Brigjen Ramadhan menyampaikan, untuk tersangka AS, ditangkap Tim Densus pada Kamis 3 Agutus 2023 pada pukul 14.20 di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
"Untuk saudari R alias UD alias UA ditangkap Tim Densus 88 pada Kamis 27 Juli pukul 04.00 WIB, di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo," ungkapnya.
Sementara itu, PPID Densus 88 Anti TerorĀ Kombes Pol Aswin Siregar mengungkapkan, 5 tersangka yang telah diamankan dan ditangkap, saat ini dilakukan pemeriksaan pendalaman oleh Tim Densus 88 Anti Teror.
Baca juga: Sosok Terduga Teroris di Cemani Sukoharjo, Pak Kades: Keseharian TN Cenderung Tertutup
Peran dari tersangka TN adalah membantu tersangka SU untuk menyiapkan bom bunuh diri yang rencananya juga akan dilakukan di Solo dan sekitarnya.
"Semua adalah keberhasilan kita bersama, terima kasih kepada Kapolresta Solo, Boyolali, dan Sukoharjo bersama masyarakat untuk mrmbantu pengungkapan ini," ungkanya.
"Penyidikan masih berlangsung secara intensif," tandasnya. (*)
Sritex Bangkrut, Puluhan Warung di Sekitar Pabrik Pilih Tutup |
![]() |
---|
Divonis 10 Tahun Penjara, Kepsek Pelaku Pelecehan terhadap 20 Siswa di Sukoharjo Masih Bisa Tertawa |
![]() |
---|
Pria Kartasura Sukoharjo Digeruduk Warga karena Sebar Foto Bugil Tetangga dan Minta "Jatah" |
![]() |
---|
Ular Piton Melingkar di Kandang Ayam Kagetkan Warga Sukoharjo, Damkar: Terlihat Kekenyangan |
![]() |
---|
Update Kasus Tita Digugat Rp 120 Juta, Eks Perusahaan di Sukoharjo Jelaskan Tujuan Perjanjian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.