Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Perumusan Aturan Pembatasan Jam Kerja Ojek Online Harus Libatkan Seluruh Pihak

Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia memberikan tanggapan atas rencana pemerintah yang akan mengatur

Editor: muh radlis
Tribun Jateng/Yasmine Aulia Gunawan
ILUSTRASI Driver ojek online berkumpul di depan kantor Gubernur Jateng. 

Beberapa hal yang akan diatur dalam regulasi tersebut antara lain terkait jam kerja, komisi, dan perlindungan bagi pengemudi ojol.

Semua aturan dan persyaratan ini akan tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia berkomitmen untuk memperjuangkan hak dan perlindungan bagi para pengemudi ojol dalam menyikapi rencana pengaturan jam kerja dan hal-hal terkait lainnya.

Melalui dialog dan kerjasama yang baik dengan pemerintah dan pihak terkait lainnya, mereka berharap agar keberadaan para pengemudi ojol tetap diakui dan dihargai, serta mendapatkan perlindungan yang layak sesuai dengan peran dan kontribusi mereka dalam industri transportasi online yang semakin berkembang pesat.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved