Berita Nasional
Perumusan Aturan Pembatasan Jam Kerja Ojek Online Harus Libatkan Seluruh Pihak
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia memberikan tanggapan atas rencana pemerintah yang akan mengatur
Editor:
muh radlis
Tribun Jateng/Yasmine Aulia Gunawan
ILUSTRASI Driver ojek online berkumpul di depan kantor Gubernur Jateng.
Beberapa hal yang akan diatur dalam regulasi tersebut antara lain terkait jam kerja, komisi, dan perlindungan bagi pengemudi ojol.
Semua aturan dan persyaratan ini akan tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia berkomitmen untuk memperjuangkan hak dan perlindungan bagi para pengemudi ojol dalam menyikapi rencana pengaturan jam kerja dan hal-hal terkait lainnya.
Melalui dialog dan kerjasama yang baik dengan pemerintah dan pihak terkait lainnya, mereka berharap agar keberadaan para pengemudi ojol tetap diakui dan dihargai, serta mendapatkan perlindungan yang layak sesuai dengan peran dan kontribusi mereka dalam industri transportasi online yang semakin berkembang pesat.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Nasional
Prajurit Pukul Ojol sampai Patah Hidung, TNI Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.