Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Rumah Guruh Soekarnoputra Terancam Dieksekusi, Kuasa Hukum Ungkap Awal Mula Sengketa

Simeon Petrus selaku kuasa hukum Guruh Soekarnoputra menceritakan awal mula sengketa dari rumah putra bungsu Presiden pertama Indonesia, Soekarno.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Putra bungsu Presiden pertama Republik Indonesia, Guruh Soekarnoputra berbicara kepada wartawan saat konferensi pers ulang tahunnya, di Jakarta, Sabtu (13/1/2018). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kamis (3/8/2023), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan batal mengeksekusi rumah Guruh Soekarnoputra di Jalan Sriwijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, pelaksanaan eksekusi yang dijadwalkan Kamis dibatalkan karena situasi yang tidak kondusif.

PN Jaksel tetap akan mencari hari pengganti untuk melakukan eksekusi rumah.

Baca juga: Guruh Soekarnoputra Sebut Jadi Korban Mafia Tanah, Rumahnya Segera Dieksekusi PN Jaksel

"Putusan Majelis Hakim tetap harus dilaksanakan, karena ada pihak yang mengajukan permohonan terkait dengan kedudukannya sebagai pihak yang dimenangkan oleh putusan," ujarnya.

Berawal dari utang

Simeon Petrus selaku kuasa hukum Guruh Soekarnoputra menceritakan awal mula sengketa dari rumah putra bungsu Presiden pertama Indonesia, Soekarno.

Pada 3 Mei 2011, Guruh meminjam uang untuk keperluan bisnis sebesar Rp 35 miliar kepada seorang laki-laki bernama Suwantara Gotama.

Guruh mengajukan pinjaman dengan bunga 4,5 persen dengan jangka waktu 3 bulan.

"Suwantara Gautama mengajukan syarat bahwa ia bisa kasih pinjaman tapi harus dengan PPJB (Perjanjian Jual-Beli)" kata Simeon, Kamis (3/8/2023).

"Maka dibuatlah PPJB kuasa menjual kemudian kuasa mengosongkan (rumah)," lanjutnya.

Tiga bulan berselang, sebelum tanggal jatuh tempo, Guruh mengajak bertemu Suwantara untuk membahas pelunasan utang.

Namun, menurut Simeon, Suwantara tidak bisa ditemui.

Akhirnya pada 3 Agustus 2011, pada tanggal jatuh tempo, Guruh berkenalan dengan wanita bernama Susy Angkawijaya. 

"Perempuan ini dikenalkan oleh teman-teman Mas Guruh, bahwa dia mau bantu Mas Guruh (terkait pelunasan utang).

 AJB senilai Rp 16 miliar

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved