Berita Jateng
Sah! Tak Ada Lagi Ujian Praktik SIM C Lintasan Zig-zag dan Angka 8, Ini Tes Penggantinya
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng melakukan perombakan besar-besaran terhadap materi ujian praktik SIM C.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng melakukan perombakan besar-besaran terhadap materi ujian praktik SIM C.
Perubahan mendasar di antaranya tampak pada ujian Zigzag dan angka 8 yang selama ini menjadi biang kerok para pemohon SIM gagal.
Dirlantas Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, perubahan tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di jajaran Polda Jateng mulai Kamis (3/8/2023) malam.
Baca juga: Buntut Anak Gagal 13 Kali Ujian SIM, Dirlantas Polda Jatim Salahkan Anggota Yang Tidak Peka
“Semoga dengan perubahan ini masyarakat akan lebih mudah dalam praktik ujian SIM,” katanya, Jumat (4/8/2023).
Adapun perubahan yang dilakukan yaitu lintasan ujian praktik menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zig-zag test atau sialom test.
“Untuk lintasan yang berbentuk angka 8 diganti dengan lintasan yang membentuk huruf S dan ukuran juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan,” jelasnya.
Selanjutnya untuk uji pengereman, panjang lintasan menjadi 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter.
Pada uji U-Turn, melewati lintasan sepanjang 10 meter, dengan lebar tikungan belok 2 meter dan jarak antar patok menjadi 3 meter.
Sementara dalam uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter.
Untuk uji reaksi rem menghindar melintasi trek sepanjang 24 meter yang terdiri dari trek lurus sepanjang 16 meter, lintasan menghindar sepanjang 4 meter dan jarak antar patok 3 meter.
Dirlantas sempat mencoba langsung trek ujian praktik yang baru saat melakukan kunjungan ke Satpas SIM Polrestabes Semarang, Kota Lama, Kota Semarang, kamis (3/8/2023) malam.
Hasilnya, trek dapat lebih mudah dilalui namun tetap membutuhkan keterampilan dan kemahiran dalam berkendara.
"Ujian praktik cukup mudah pasti lulus, (bagi pemohon SIM) juga diberi waktu khusus untuk latihan," imbuhnya.
Terkait perubahan materi ujian praktik SIM di seluruh jajaran Polda Jateng, Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu Setianto menuturkan, perubahan tersebut menindaklanjuti perintah Kapolri untuk meninjau materi ujian praktik sebagai syarat bagi warga untuk mendapatkan SIM.
Baca juga: Viral Emak-emak Ngamuk Ke Polisi, 13 Kali Anaknya Gagal Ujian SIM, "Tidak Mau Jadi Pemain Sirkus"
Ia berharap perubahan tersebut makin mempermudah kelulusan warga masyarakat yang mengikuti ujian praktik SIM.
Kendati begitu, masyarakat diminta untuk tetap berlatih meningkatkan ketrampilan berkendara.
"Nanti juga ada waktu khusus untuk latihan. Jadi jangan ragu atau was was saat akan mengikuti ujian SIM,” tandasnya. (iwn)
Transaksi Paylater di Semarang Tumbuh 47,82 Persen, Warga Manfaatkan untuk Kebutuhan Harian |
![]() |
---|
OJK Catat Kemitraan Industri Keuangan Digital Tembus Rp2,25 Triliun Perbulan |
![]() |
---|
Musim Kemarau Tapi Masih Hujan Lebat? Ini Penyebabnya Menurut BMKG |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Akomodir Fatwa Haram Peternakan Babi yang dikeluarkan MUI |
![]() |
---|
Babak Kualifikasi Porprov Jateng 2026 Cabor Bulu Tangkis Segera Dimula |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.