Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kepala Toko Jadi Otak Perampokan Minimarket, Buat Skenario Pura-Pura Disekap

Belakangan diketahui, kepala toko berinisial C membuat skenario perampokan di minimarket tempatnya bekerja.

Shutterstock
Ilustrasi perampok 

TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Aksi perampokan terjadi di Jalan Kampung Rawa Roko, RT 003 RW 005, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Rabu (2/8/2023) pukul 23.00 WIB.

Belakangan diketahui, kepala toko Alfamart berinisial C membuat skenario perampokan di minimarket tempatnya bekerja.

C membuat skenario seolah ia disekap oleh perampok, dan harus menyerahkan uang di brankas kepada para pelaku.

Baca juga: Selebgram Semarang Melawan Perampok Bersenjata, Pelaku Ternyata Tetangga

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi menyampaikan, C yang kini sudah dijadikan tersangka merencanakan aksinya dibantu sang istri, A, dan tiga orang lainnya.

Empat tersangka kasus perampokan berencana di minimarket
Empat tersangka kasus perampokan berencana di minimarket Alfamart di Jalan Kampung Rawa Roko, RT 003 RW 005, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Polisi berhasil menangkap keempat pelaku yang dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Bekasi Timur, Sabtu (5/8/2023).

"Diamankan ada tersangka yaitu C sebagai karyawan kepala toko yang menginisiasi perbuatan pencurian ini," kata Sukadi di Polsek Bekasi Timur, Sabtu (5/8/2023).

"Tersangka kedua ada istri C, A, sementara dia masih DPO (daftar pencarian orang)," sambung Sukadi.

Tiga orang lainnya yang ikut berkomplot dalam skenario ini adalah N, S dan I.

Ketiganya berperan sebagai orang yang merampok toko dan menyandera kepala toko.

Saat ketiganya datang, di minimarket itu hanya ada dua karyawan yang bertugas, yakni C selaku kepala toko serta D yang bertugas sebagai kasir.

"Para tersangka langsung masuk kemudian menodongkan senjata tajam kepada C yang memang sudah direncanakan dari awal," ujar Sukadi.

Setelah itu, C seolah-olah memberikan kode dan lokasi brankas.

Ketiga tersangka pun menggasak uang milik toko sebanyak Rp 40 juta.

Tangan C dan D lalu diikat dan mulut mereka ditutup lakban.

 "Tersangka mengeluarkan lakban warna cokelat dan mengikat tangan saksi ke arah depan dan juga melakban mulut.

Kedua tangan tersangka C diikat ke belakang dan mulutnya dilakban juga," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved