Berita Kendal
Warga Boja Tewas Dipukuli Anggota TNI-Polri, Ini Perkembangan Kasusnya
Hasil itu dipertegas dengan hasil autopsi yang menunjukkan korban tewas akibat terkena pukulan benda tumpul
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kasus sinergitas TNI-Polri hajar warga hingga tewas di Boja, Kendal terus bergulir.
Kasus tersebut mencuat selepas Jhemy Antok ditangkap warga atas dugaan pencurian besi material alat bangunan di Perumahan Rafada 2 Meteseh-Boja, Kabupaten Kendal pada Selasa (30/5/2023) silam.
Ia terbukti meninggal dunia buntut dari dihajar oleh beberapa orang.
Hasil itu dipertegas dengan hasil autopsi yang menunjukkan korban tewas akibat terkena pukulan benda tumpul.
Baca juga: Ini yang Sebenarnya Dialami Cak Nun Pasca Bangun Tidur, Sempat Tak Sadarkan Diri
Baca juga: Daftar Pebulutangkis Indonesia di Kejuaraan Dunia 2023, Tampil 15 Pemain
"Iya ada satu anggota kami yang masih diproses baik pidana maupun etik," beber Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto di kantornya, Kamis (3/8/2023).
Anggota Polri yang terlibat nantinya diproses pidana dengan jerat pasal 351 dan pasal 170 tentang penggeroyokan yang berujung korban meninggal dunia.
Keputusan tersebut diambil selepas pihak kepolisian memeriksa 14 orang terdiri tujuh anggota Polri, dua anggota TNI dan sisanya masyarakat sipil.
"Anggota Polri yang terbukti 1, yang lain kan saksi dari petugas jaga dan lainnya. Dua TNI kami serahkan POM (Pusat Polisi Militer) masyarakat sipil diproses di Polres Kendal," beber Kombes Satake.
Disinggung soal sanski pemecatan, ia belum dapat menyimpulkan.
Sebab masih menunggu pemeriksaan lanjutan dari Propam Polda Jateng dan Kasi Propam Polres Kendal.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan, nantinya juga ada sidang etik dan seterusnya," tandasnya. (*)
Pesan Bupati ke Mahasiswa UMKABA: Kuasai Keterampilan Tingkatkan Mutu SDM Kendal |
![]() |
---|
Komitmen Pemkab Kendal Dukung Kemandirian Santri Perkuat UMKM Lokal |
![]() |
---|
Di Kendal, Periksa Anak ke Puskesmas Kini Ditangani Dokter Spesialis |
![]() |
---|
Kronologi Nenek Pikun Lolos Dari Kebakaran Rumah Akibat Obat Nyamuk Bakar di Kendal |
![]() |
---|
Bupati Tika Sebut Serapan Tenaga Kerja Lokal Kendal di KIK Capai 34 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.