Berita Regional
Kisah di Balik Kepala Swalayan Rampok Toko Sendiri dan Pura-pura Disekap, Polisi Temukan Kejanggalan
C mengaku, nekat merencanakan aksi perampokan tersebut demi membayar utang sang istri
Mereka yang berperan sebagai perampok lalu memaksa C serta D untuk menyerahkan uang di dalam brankas.
Total, uang yang digasak pelaku senilai Rp 40 juta.
"Tersangka lalu mengeluarkan lakban warna cokelat dan mengikat tangan saksi ke arah depan dan juga melakban mulut.
Kedua tangan tersangka C diikat ke belakang dan mulutnya dilakban juga," ujar Sukadi.
Para perampok pun kabur meninggalkan C dan D dalam kondisi tidak berdaya.
Beruntung D berhasil melepaskan ikatan di tangan.
Kemudian ia membantu C membuka ikatan di tangan dan lakban di mulut.
Mereka bersama-sama keluar dari toko untuk mencari pertolongan hingga akhirnya melaporkannya ke kepolisian.
Ada yang Janggal
Sukadi mengungkapkan, setelah menerima laporan perampokan dari C dan D, pihaknya langsung membuka penyelidikan.
Pihaknya memeriksa C dan D sekaligus melakukan olah TKP.
Berdasarkan pemeriksaan C, polisi menemukan kejanggalan dalam perkara ini.
Sukadi enggan membeberkan kejanggalan apa yang dimaksud.
Tetapi, diam-diam polisi menyelidiki latar belakang C.
Sehari kemudian, polisi menemukan titik terang.
Sukadi dan jajaran meyakini bahwa peristiwa perampokan Alfamart itu merupakan rekayasa yang diotaki C.
Tidak butuh waktu lama, kepolisian langsung meringkus C beserta tiga eksekutor lain dalam waktu yang berdekatan.
"C kami amankan tanggal 3 Agustus 2023, tidak lebih dari 24 jam tiga tersangka lain juga bisa diamankan di Polsek Bekasi Timur," ujar Sukadi. (Surya.co.id)
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.