Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Puluhan Anggota TNI Geruduk Polrestabes Medan, Ini Duduk Perkaranya

"Kami perintah komandan. Kalau belum selesai, enggak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini," kata anggota TNI berpakaian preman.

TRIBUN MEDAN/HO
Puluhan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Sabtu (5/8/2023), puluhan anggota TNI geruduk Polrestabes Medan.

Mereka datang untuk menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Salah seorang pria bahkan sempat berbicara dengan nada tinggi kepada Kompol Fathir.

Baca juga: Sosok Pratu TNI Marpaung Diduga Dikeroyok Ormas PP di Semarang, Ini Kata Wakapendam IV/Diponegoro

"Kami perintah komandan.

Kalau belum selesai, enggak pulang.

Kalau perlu diratakan saja ini," kata salah seorang pria diduga anggota TNI berpakaian preman, dikutip dari Kompas.com (6/8/2023).

Koordinasi terkait tersangka ARH

Peristiwa anggota TNI mendatangi Mapolrestabes Medan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Menurutnya, salah seorang di antara anggota TNI yang mendatangi Mapolrestabes Medan merupakan penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan.

Kehadiran puluhan anggota TNI ke Mapolrestabes Medan ini untuk mengetahui proses hukum ARH.

Mereka juga berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan ARH yang merupakan saudara Mayor Dedi Hasibuan.

Sebagai informasi, ARH merupakan tersangka dugaan pemalsuan surat keterangan lahan di sebuah perseroan terbatas (PT).

"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum.

Pada prinsipnya, kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku," kata Hadi.

Pihaknya juga memastikan hubungan polisi-TNI tetap solid.

Disesalkan oleh TNI

Sementara itu, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian juga membenarkan peristiwa penggerudukan sejumlah anggota TNI ke Mapolrestabes Medan.

Ia menuturkan, Mayor Dedi Hasibuan memang merupakan penasihat hukum dari ARH.

Pihaknya pun menyesalkan kedatangan Mayor Dedi yang membawa beberapa anggota TNI.

"Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian.

Juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.

Tersangka ARH tinggalkan Mapolrestabes

Beberapa jam kemudian, tersangka ARH pun bebas dan meninggalkan Mapolrestabes Medan pada pukul 19.00 WIB.

Keluarnya tersangka ARH dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

"Iya benar (dia orangnya)," ujarnya.

Namun ia tidak membeberkan apa pembebasan ARH ini terkait kedatangan puluhan anggota TNI ke Mapolrestabes Medan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara TNI Geruduk Polrestabes Medan"

Baca juga: BREAKING NEWS: Perusakan 4 Markas Pemuda Pancasila di Semarang Diduga Buntut Anggota TNI Vs PP

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved