Berita Regional
2 Anggota DPRD Sinjai Ditangkap Polisi saat Hendak Pesta Narkoba
Dua anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap karena narkoba.
TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Polisi menangkap dua anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).
MW alias Wahyu dari fraksi Partai Golkar dan KA alias Anto dari fraksi Partai PAN, kini sementara menjalani proses rehabilitasi narkotika di rumah sakit.
Langkah rehabilitasi diambil polisi berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, dan menemukan fakta kedua anggota legislator itu hanya murni merupakan pemakai dan bukan termasuk dalam jaringan narkotika.
Baca juga: 30 Anggota Polisi Polda Jateng Kena PTDH, Terbanyak Desersi dan Pidana Narkoba
Wadirres Narkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah mengatakan, proses rehabilitasi sudah selama tiga hari dijalani dua anggota dewan tersebut.
"Tiga hari berjalan, dan itu akan dilakukan asesmen.
Dari hasil asesmen itu akan direkomendasikan apakah yang bersangkutan ini merupakan pecandu berat, pecandu sedang ataupun pecandu ringan.
Nanti rekomendasi itulah akan dilakukan rawat inap atau rawat jalan dari asesmen tersebut," kata Ardiansyah kepada awak media di temui di ruang kerjanya, Senin (7/8/2023).
Dibeli Melalui Online
Hasil penyelidikan polisi, narkotika jenis sabu seberat 0,39 gram itu didapatkan keduanya setelah menyuruh salah satu pelaku bernama Agung.
Agung pun kemudian mencarikan narkoba yang dipesan dua wakil rakyat itu melalui media sosial.
"Fakta-fakta yang dilakukan keduanya yang ditemukan oleh penyidik dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan memang memesan sabu untuk digunakan di salah satu hotel.
Ada bukti transferan, kemudian kita juga memeriksa urine keduanya dan hasil urinenya juga positif," ungkap Ardiansyah.
Hasil pemeriksaan polisi juga menyimpulkan bahwa Agung sudah beberapa kali membeli secara online barang haram tersebut.
"Terhadap yang bersangkutan (Agung) dia tidak saling mengenal saat beli melalui online.
Nanti kita coba lakukan pengembangan terhadap si pemilik akun media online tersebut," bebernya.
Sudah Dua Kali Pesan Narkoba
Selain itu, polisi juga mengungkapkan sejumlah fakta termasuk dua anggota DPRD Sinjai ini kerap mengonsumsi narkoba.
"Kalau dari hasil penyelidikan, bersangkutan pengakuan yang terkait, sudah dua kali memesan barang tersebut.
Memang ada bukti transfer yang menunjukkan bahwa itu merupakan pesanan hanya untuk digunakan," ucapnya.
Narkotika Dikonsumsi Untuk Tambah Stamina
Perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu menyebut, kedua anggota DPRD Sinjai mengonsumsi narkoba jenis sabu guna digunakan untuk menambah stamina
"Jadi intinya mereka kemungkinan karena untuk menambah stamina lah.
Mungkin karena sudah merasakan dan ada efeknya dari badan dia.
Kemungkinan dia mau coba lagi," ucapnya.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan kedua legislator ini bermula saat diamankannya seorang pria bernama Agung usai membeli satu sachet narkotika jenis sabu.
Dihadapan polisi, Agung mengaku barang haram itu bakal digunakan dua anggota dewan tersebut.
Polisi pun melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan keduanya di salah satu hotel di Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (31/7/2023).
"Dari hasil pemeriksaan, rencana narkoba itu akan digunakan, namun belum sempat dikonsumsi anggota dewan," jelas Ardiansyah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sederet Fakta Dua Anggota DPRD Sinjai Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu, Salah Satunya untuk Tambah Stamina"
Baca juga: Sepasang Wanita dan Pria Digerebek di Kamar Kos, Tak Berkutik saat Ditemukan Sabu dan Ganja
Duduk Perkara Siswa MAN 1 Padang Robek Bendera: 37 Siswa Tak Lulus Akibat Salah Paham Ujian Pramuka |
![]() |
---|
Nasib Perangkat Desa Terancam Sanksi Imbas Temuan Kasus Tubuh Balita Tewas Karena Penuh Cacing |
![]() |
---|
Tukang Kebun SPBU Ditemukan Tewas di Ruang Genset, Diduga Kekurangan Oksigen dan Hirup Bau BBM |
![]() |
---|
Bukannya Minta Maaf, 2 Pemotor yang Tabrak Mobil Kurir Malah Hajar Korban hingga Babak Belur |
![]() |
---|
Siswa SMA Kritis dan Jalani Operasi Kepala Setelah Dikeroyok, Polisi Tangkap 11 Pelajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.