Berita Nasional
Kabar Duka, Pegiat HAM Raharja Waluya Jati Meninggal Dunia di RSCM
Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Raharja Waluya Jati dikabarkan meninggal dunia di RSCM hari Selasa.

TRIBUNJATENG.COM - Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Raharja Waluya Jati dikabarkan meninggal dunia di RSCM hari Selasa, 8 Agustus 2023 pukul 05.05 WIB.
Kabar itu beredar viral di grup-grup whatsapp yang menyebutkan ia meninggal karena serangan jantung.
Sementara jasadnya akan disemayamkan di kamar jenazah RSCM, untuk kemudian dimakamkan di Yogyakarta.
Dikutip dari situs antikorupsi.org pria yang bernama lengkap Raharja Waluya Jati ini akrab dipanggil Jati dan dilahirkan di Jepara, pada tanggal 24 Desember 1969.
Baca juga: Michelle Ashley Ngaku Hanya Lulusan SD, Pinkan Mambo Ngotot Jelaskan Homeschooling dan Kejar Paket
Baca juga: Buku Wonosobo Ramah HAM, Wujud Komitmen Jadi Kota Hak Asasi Manusia
Salah satu ketua PRD ini juga nyaleg lewat partai banteng di Dapil Jawa Tengah IV dengan nomor urut 7.
Sebelum akhirnya nyaleg, Jati dikenal sebagai aktivis gerakan petani tembakau, setelah sebelumnya memimpin Radio VHR (Voice of Human Rights).
Jati adalah salah satu korban penculikan oleh Kopassus pada Maret 1998.
Saat diculik, dia dipukul, disundut rokok, dijerat lehernya, bahkan hingga disetrum dengan tongkat listrik. Ia diculik ketika sedang bersama Faisol Riza berjalan dari YLBHI di Cikini.
Ketika diculik, ia adalah salah satu pimpinan Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan tengah belajar di Fakultas Filsafat Universitas Gajah Mada (UGM).
"Satu siksaan yang hingga sekarang membuat saya trauma terhadap listrik," kata Jati lewat testimoni tertulis dua bulan setelah lolos dari penculikan. (*)
Daftar 10 Provinsi dengan Presentase Tingkat Kemiskinan Terendah 2025, Jawa Tengah Peringkat Berapa? |
![]() |
---|
Perhatikan! Ini Cara Perlakukan Bendera Merah Putih atau Terancam Denda Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Akhirnya Bulan Ini Ada Tanggal Merah Selain Minggu, 18 Agustus 2025 Hari Libur Nasional |
![]() |
---|
Perintah Megawati Soekarnoputri: Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Bos ChatGPT Bongkar Rahasia, Hindari Obrolan Sensitif di Chatbot, Pengguna Bisa Terjerat Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.