Berita Cilacap
Kedapatan Bawa Celurit Untuk Tawuran, Seorang Remaja di Cilacap Diamankan Polisi
SMS (16) remaja di Cilacap diamankan Polresta Cilacap usai kedapatan membawa senjata tajam.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - SMS (16) remaja di Cilacap diamankan Polresta Cilacap usai kedapatan membawa senjata tajam.
Senjata tajam berupa celurit itu diduga akan digunakan SMS untuk tawuran.
Kabaghumas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto menuturkan penangkapan terhadap SMS dilakukan oleh tim patroli Polresta Cilacap pada Senin (31/7) lalu sekitar pukul 22.15 WIB.
Saat sedang patroli kata Gatot, pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang rencana tawuran segerombolan anak yang membawa senjata tajam.
Saat itu juga tim patroli Polresta Cilacap langsung menuju lokasi kejadian untuk mengecek.
"Sesampainya di lokasi, polisi berhasil mengamankan seorang remaja berinisial SMS yang akan tawuran dan membawa senjata tajam berupa celurit," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com
Lebih lanjut, atas kejadian itu Gatot mengimbau kepada masyarakat agar selalu peka terhadap segala potensi yang membuat keributan di masyarakat termasuk tawuran.
Ia meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mendapati kejadian serupa.
Tujuannya tak lain untuk mencegah tindakan yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban.
"SMS kini berhadapan dengan hukum dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Gatot.
Dalam upaya pencegahan aksi kriminalitas saat ini Polresta Cilacap juga rutin melakukan patroli di titik-titik rawan yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap.
"Orang tua juga harus pastikan bahwa pukul 22.00 WIB anak-anak sudah berada didalam rumah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Gatot. (pnk)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sms-16-remaja-di-cilacap-yang-diamankan-polresta-cilacap.jpg)