Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Peretas Hp Kapolda Ditangkap

Peretas Handphone Kapolda Jateng Sebulan Bisa Raup Rp 1,5 Miliar, Kaya Raya Punya Rumah

Ayah dan anak ini merupakan warga asal Kayu Ara, Tulung Selapan,  Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio (tengah) bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu (paling kiri) dan Kasubdit V/Siber AKBP Sulistyaningsih (jilbab) menunjukkan handphone sebagai barang bukti hasil kejahatan peretasan di kantor Ditreskrimsus, Kota Semarang, Selasa (8/8/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - RJ (22) dan IW (42) diringkus polisi lantaran menjadi otak pelaku kejahatan peretasan handphone.

Ayah dan anak ini merupakan warga asal Kayu Ara, Tulung Selapan,  Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.

Mereka kompak melakukan peretasan ratusan handphone milik korban.

Bahkan, di antaranya handphone milik Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.

Hasil mereka meretas pernah mencapai hingga Rp1,5 miliar perbulan.

Namun, angka rata-rata hasil meretas di angka Rp 200 juta perbulan.

Baca juga: Modus Peretas Hp Milik Kapolda Jateng, Total Korban 48, Sudah Kantongi Rp 1,5 Miliar

Baca juga: Cara Gampang Intip Password Wifi Tetangga dengan Android, Thetering Dijamin Aman dan Legal

Uang hasil meretas para korban digunakan para tersangka untuk membeli dan membangun sejumlah aset.

Selain kendaraan, dua tersangka memiliki rumah mewah.

"Iya punya rumah mewah, kami tangkap mereka di rumah tersebut," ujar Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Selasa (8/8/2023).

Terkait harta hasil kejahatan itu, Kombes Dwi menyebut bakal menyitanya.

"Nanti ada penyitaan termasuk rumah mewahnya," katanya.

Dua tersangka ayah dan anak tersebut mengaku, belajar meretas dengan modus APK belajar dari ototidak.

Dua tersangka utama peretasan handphone Kapolda Jateng RJ (dua dari kiri) dan IW (dua dari kanan) warga asal Kayu Ara, Tulung Selapan,  Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan. Mereka adalah ayah dan anak yang belajar otodidak untuk meretas handphone Kapolda Jateng. Hasil meretas beromzet hingga miliaran rupiah, di kantor Ditreskrimsus, Kota Semarang, Selasa (8/8/2023).
Dua tersangka utama peretasan handphone Kapolda Jateng RJ (dua dari kiri) dan IW (dua dari kanan) warga asal Kayu Ara, Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan. Mereka adalah ayah dan anak yang belajar otodidak untuk meretas handphone Kapolda Jateng. Hasil meretas beromzet hingga miliaran rupiah, di kantor Ditreskrimsus, Kota Semarang, Selasa (8/8/2023). (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

"Saya belajar otodidak dari kawan-kawan," ujar tersangka RJ (22).

Tersangka lainnya IW (42) mengatakan, tugasnya hanya membantu anaknya yakni menginputi nomor calon korban.

"Hanya inputi," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved