Berita Blora
Usulan DAK Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu Kelurahan Kunduran Gagal
Usulan DAK Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Kelurahan Kunduran, Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora gagal.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
Terhitung, ada 46 KK dengan luasan 6.8 hektar yang diusulkan dalam proposal tersebut. Fokus dari program tersebut yakni kelurahan Kunduran.
Wilayah tersebut dianggap perlu penataan lebih lanjut, agar lebih layak untuk dihuni.
Sebab selain kerap banjir, juga kerap terjadi kebakaran, jarak antar rumah mepet, hingga kondisi jalan yang tak layak karena terlalu sempit. (Kim)
Baca juga: Kronologi 4 Pria Mengaku Petugas PLN dan PDAM, Gasak Kalung Seharga Rp20juta Milik Lansia di Kudus
Baca juga: ASTI Juarai Super Elja League 2023 di Sleman Yogyakarta
Baca juga: Sosok Poppy Capella Pemegang Lisensi Miss Universe Indonesia, Mantan Penyanyi Dangdut
Baca juga: Kesaksian Rekan Mahasiswa Korban Mahasiswa Unnes Tewas di Kontrakan Gunungpati Semarang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kelurahan-Kunduran-Kecamatan-Kunduran.jpg)