Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan di Jomblang Semarang

Identitas 2 Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Semarang Sudah Diketahui Polisi

Polisi sebut sudah kantongi identitas para tersangka pembunuhan Jomblang Semarang pakai pedang katana.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
dok. Polrestabes Semarang
Tim Inafis saat melakukan olah tempat kejadian perkara dalam kasus penganiayaan berujung korban meninggal dunia di Jomblang, Candisari, Kota Semarang, Rabu (9/8/2023) dini hari. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polisi sebut sudah kantongi identitas para tersangka pembunuhan Jomblang Semarang.

Pembunuhan terjadi berawal  dari perkelahian antara korban dan para tersangka di Jalan Saputan Raya, Jomblang, Candisari, Selasa (9/8/2023) sekira pukul 22.00 WIB. 

"Identitas para tersangka sudah kami kantongi namanya. Ada dua orang, kami harap segera menyerahkan diri," jelas Kapolsek Candisari Polrestabes Semarang Iptu Handri Kristanto di lokasi kejadian, Rabu (9/8/2023) sore. 

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembacokan Hansip di Jakarta Timur: Biar Terlihat Keren

Dua tersangka yang melaksanakan pengeroyokan terhadap korban sebanyak dua orang. 

Hanya saja yang melakukan pembacokan menggunakan pedang katana sebanyak satu orang.

Barang bukti tersebut ditemukan polisi di lokasi  kejadian bersama satu unit sepeda motor milik korban. 

"Alat bukti sudah diserahkan ke Resmob Polrestabes Semarang," paparnya.

Ia menambahkan, antara tersangka dan korban sudah ada dendam.

Mereka saling mencari hingga terjadi pengeroyokan tersebut.

Korban ketika mencari tersangka ke lokasi kejadian sudah diikuti dari arah belakang.

Seorang tersangka lalu melakukan pembacokan terhadap korban.

Korban berusaha lari menyelamatkan diri tetapi tersangka terus mengejar hingga ke lokasi ketiga korban jatuh tersungkur.

"Ada teman korban ingin membantu Kena juga (sabetan senjata tajam)," bebernya.

Dipicu Dendam 

Duel Jomblang Semarang mengakibatkan satu korban tewas dan dua korban lainnya alami luka-luka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved