Berita Nasional
Susno Duadji Kecewa Putusan MA Beri Diskon Ferdy Sambo: Saya Yakin Ada Main
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji kecewa Mahkamah Agung (MA) meringankan hukuman terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansya
Ketiga hakim tersebut adalah Suhadi, Suharto, dan Yohanes Priyana.
"Saya kecewa dengan keputusan hakim Mahkamah Agung, sehingga saya tidak hormat."
"Tidak ada rasa keadilan masyarakat, nuraninya tidak berbicara, nuraninya tidak peka, dia tidak melihat kejadian, bagaimana orang ditembak saat jongkok, bagaimana proses ini menggegerkan Indonesia," ujarnya.
Mahfud MD Harap Tak Ada Kongkalikong
Di sisi lain, Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait putusan Mahkamah Agung terhadap hukuman Ferdy Sambo.
Mahfud MD meminta agar putusan tersebut bisa tetap ditegakkan.
Ia juga berharap agar hukuman seumur hidup Ferdy Sambo ini jangan sampai ada kongkalikong atau permainan lain untuk bisa diturunkan lagi.
Selain itu Mahfud ingin putusan penjara seumur hidup Ferdy Sambo ini tidak mendapat remisi.
"Mari kita jaga agar keputusan ini tetap ditegakkan. Mudah-mudahan tidak ada kongkalikong, permainan lagi nanti di PK diturunkan lagi."
"Sehingga lagi diremisi-remisi dan sebagainya, itu bisa saja terjadi," kata Mahfud dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Malam' Kompas TV, Rabu (9/8/2023).
Lebih lanjut Mahfud menuturkan, dalam putusan MA ini pertimbangannya sudah lengkap semua.
Sidang putusan kasasi ini juga merupakan tahap final dalam proses pidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.
"Menurut saya seluruh pertimbangan sudah lengkap, dan Kasasi itu adalah final," ungkap Mahfud.
Sebenarnya masih ada kemungkinan untuk pengajuan PK atau Peninjauan Kembali.
Namun PK merupakan upaya hukum luar biasa yang jika ingin diajukan harus disertai adanya novum.
Novum adalah fakta-fakta baru yang muncul atau baru ditemukan dan sama sekali belum pernah dipertimbangkan dalam putusan.
"Sedangkan PK adalah upaya luar biasa yang harus ada novum," imbuh Mahfud.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Kabareskrim Yakin Ada 'Main' di Balik Putusan MA Sunat Hukuman Ferdy Sambo Cs, Ini Alasannya
Hasil Autopsi Keluar, Polisi Beberkan Penyebab Kematian Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Sebelum Suami Ditangkap, Istri Penculik Kacab Bank BUMN Terima Rp8 Juta |
![]() |
---|
Keluarga Mimpikan Putri Apriyani, Wanita yang Dibakar Polisi di Kosan: Minta Dibawakan Mawar Melati |
![]() |
---|
Salah Satu Penculik Kacab Bank BUMN Bekerja Sebagai Dect Collector, Otak Pembunuhan Masih Buron |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ngaku Terima Aliran Dana Ridwan Kamil Secara Tunai dan Transfer, Berapa Totalnya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.