Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Maba UIN Solo Dipaksa Daftar Pinjol

DEMA UIN RM Said Surakarta Kerja Sama dengan Pinjol, Rektorat Bekukan dan Copot Ketua

Sidang Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Surakarta memutuskan penonaktifan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA)

|
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muslimah
Istimewa
Beberapa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersuara saat melakukan demo terkait kerjasama pinjol yang dilakukan DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta di depan rektorat belum lama ini. 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Sidang Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Surakarta memutuskan penonaktifan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penonaktifan DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta tersebut, berlaku sejak ditandatangani oleh Rektor Prof Mudofir pada Rabu (9/8/2023).

Keputusan itu dibuat atas tindakan yang dilakukan DEMA terkait adanya memorandum of understanding (MoU) dengan sponsor pinjaman online (pinjol).

Yakni terkait kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) dan Festival Budaya mahasiswa baru 2023, namun tanpa sepengetahuan pihak universitas.

Baca juga: Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Kemenkumham: Keluar Penjara Sejak 4 Agustus 2023 Lalu

Baca juga: Siti Sudah Curiga Sejak Meninggalkan Rumah Sakit, Setahun Kemudian Terbukti Bayinya Tertukar

MoU itu ditandatangani oleh Ketua Dema UIN RM Said Surakarta Ayuk Latifah dan pihak PT. Infinity Plus Jakarta diduga pinjaman online (pinjol) ilegal.

"DEMA Universitas dihentikan sementara sampai waktu yang tidak ditentukan dan Ketua DEMA Universitas dicopot," ucap Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Imam Makruf saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).

Kemudian, untuk kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) diambil alih ke pihak universitas dan fakultas.

Yakni melalui koordinasi dengan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama.

Sebagai langkah lanjutan, pihak universitas juga akan melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Pertemuan untuk melakukan konfirmasi atas kerjasama dengan DEMA dengan lembaga yang ditunjuk," tuturnya.

Selain itu, Imam Makruf menjelaskan pihak universitas juga akan membuka layanan aduan untuk mahasiswa baru yang telah mendaftarkan data diri KTP ke akun pinjol tersebut.

"Prosesnya tidak berhenti terkait sponsorship. Yang sudah bisa kita putuskan, kita putuskan. Bila ada dampak yang belum selesai, kita selesaikan. Termasuk dengan pihak-pihak terkait," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved