Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Komisi D DPRD Kudus Minta Anggaran Tunjangan Imam Masjid, Marbot dan Khotib Dimunculkan

Kami sudah melakukan rapat koordinasi bersama OPD mitra kerja, termasuk bagian Kesra.

Editor: Editor Bisnis
Istimewa
Komisi D DPRD Kudus Minta Anggaran Tunjangan Imam Masjid, Marbot dan Khotib Dimunculkan 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyayangkan anggaran tunjangan untuk imam masjid, marbot, dan khotib tidak muncul dalam program yang direncanakan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Kudus tahun angaran 2024. 

Ketua Komisi D DPRD Kudus, Ali Ihsan menyampaikan, program tersebut selama ini sudah berjalan dengan baik. Imam, khotib, dan marbot masjid di wilayah Kabupaten Kudus dalam beberapa tahun terakhir mendapatkan kesejahteraan dari pemerintah daerah. 

Pihaknya berharap program yang sama bisa dianggarkan kembali pada tahun anggaran 2024 mendatang untuk membantu kesejahteraan imam, khotib, dan marbot masjid.

"Kami sudah melakukan rapat koordinasi bersama OPD mitra kerja, termasuk bagian Kesra. Ada dinamika di sana (Kesra) belum muncul tentang anggaran untuk imam masjid, khotib dan marbot. Sehingga kita berupaya agar kebijakan itu bisa dimunculkan kembali," terangnya, Jumat (11/8/2023).

Ali menyebut, Komisi D sudah berupaya meneruskan rekomendasi tersebut ke badan anggaran (Banggar) DPRD untuk difasilitasi dan dianggarkan. 

Ketua Komisi D DPRD Kudus, Ali Ihsan
Ketua Komisi D DPRD Kudus, Ali Ihsan (Istimewa)

Kata dia, hibah untuk program tunjangan imam masjid, khotib, dan marbot selama ini dianggarakan Rp 3,5 miliar. Setiap orangnya berhak mendapatkan tunjangan Rp 1 juta dalam satu tahun anggaran. 

Padahal, bagian Kesra Setda Kudus memiliki anggaran Rp 17,2 miliar pada subgiat fasilitasi pengelolaan bina mental. Hanya saja program kesejahteraan imam masjid, khotib, dan marbot masih belum mendapatkan anggaran.

Pihaknya berharap, program tersebut bisa diperhatikan kembali karena merupakan salah satu visi dan misi bupati Kudus. 

"Hal ini persoalan tentang skala kebijakan dan penganggarannya. Program yang disiapkan masing-masing OPD harus betul-betul dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Mendukung pelayanan yang optimal kepada masyarakat," tuturnya.

Di lain hal, Komisi D DPRD Kudus juga mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp 11 miliar guna menunjang program Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS).

Kata Ali Ihsan, saat ini program HKGS tahun anggaran 2024 baru teranggarkan Rp 33,3 miliar. Anggaran tersebut hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan tunjangan 8.021 guru selama 9 bulan. 

Pihaknya berharap, tunjangan guru program HKGS bisa ditambah anggaran menjadi Rp 44,4 miliar agar cukup sampai 12 bulan. 

"Kami berharap nantinya ada risalah dari Komisi D dan Banggar untuk disampaikan agar anggaran HKGS bisa sampai 12 bulan," harapnya. (ADV/SAM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved