Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Gelar Sosialisasi Bayar Pajak Kendaraan, Satlantas Bersama UPPD Solo Sediakan Mobil Samsat Keliling

Satlantas Polresta bersama Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Solo melakukan sosialisasi terkait taat bayar pajak kendaraan bermotor, Selasa sore

TRIBUNJATENG/Mahfira Putri Maulani
Anggota Satlantas Polresta Surakarta melakukan sosialisasi terkait taat bayar pajak kendaraan bermotor, Selasa (15/8/2023) sore   

TRIBUNJATENG.COM, SOLO –Satlantas Polresta bersama Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Solo melakukan sosialisasi terkait taat bayar pajak kendaraan bermotor, Selasa (15/8/2023) sore.

Sejumlah petugas Satlantas maupun UPPD Surakarta memberikan sosialisasi di depan Kantor UPPD Surakarta

Beberapa kendaraan memeriksa kendaraan terkait pajak kendaraan yang sudah habis masa pajaknya.

Baca juga: Bupati dan DPRD Sukoharjo Tandatangani Persetujuan Penetapan Raperda Pajak Daerah Menjadi Perda

Dalam pemeriksaan itu ditemukan beberapa kendaraan bermotor yang telat pajak.

Pengendara motor tersebut diberikan sosialisasi terkait pentingnya membayar pajak.

Bagi yang terbukti pajak kendaraan motor telat, langsung diarahkan ke mobil Samsat Keliling untuk membayar pajak dan juga melalui aplikasi New Sakpole.

Anggota Satlantas Polresta Surakarta menyediakan mobil samsat keliling
Anggota Satlantas Polresta Surakarta melakukan sosialisasi terkait taat bayar pajak kendaraan bermotor dan menyediakan mobil Samsat Keliling, Selasa (15/8/2023) sore

Kepala UPPD Surakarta, Sri Winarna menyampaikan dalam kegiatan tersebut pihaknya bersama dengan Polri maupun Jasa Raharja memberikan informasi terkait disiplin pajak.

"Bulan ini baru pertama kali dan dilakukan hari ini. Intinya kita mengedukasi," ucapnya.

Dia menyampaikan, pengendara yang ditemukan pajaknya terlambat tidak dilakukan penilangan, namun diberi sosialisasi.

"Dipersilakan membayar pajak, kita sediakan layanan di Mobil Samsat keliling. Ada yang berkenan untuk membayar pajak," jelasnya.

Dalam sosialisasi ini, lanjut dia, pihaknya hanya mengarahkan kepada wajib pajak. Tidak seperti sebelumnya yang dilakukan penilangan.

Baca juga: Hotel Santika Pekalongan Beri Diskon Khusus Wajib Pajak, Potongan Harga Kamar dan Restoran

"Kita dari Samsat hanya memberikan edukasi untuk taat membayar pajak. Bisa juga masyarakat menggunakan Aplikasi New Sakpole nanti kita print-kan untuk notice dan untuk pengesahan juga bisa," tuturnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Solo Kompol Agung Yudiawan mengungkapkan, kegiatan tersebut juga menjadi ajang untuk bersosialisasi tertib berlalu lintas.

"Ini upaya simpatik kepada masyarakat untuk tertib membayar pajak dan berlalu lintas," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved