Berita Nasional
Siswa SPN Lampung Meninggal Dunia Setelah Pingsan 2 Kali saat Apel Siang
Selasa (15/8/2023), seorang siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Lampung, meninggal dunia setelah pingsan dua kali saat mengikuti apel siang.
TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Selasa (15/8/2023), seorang siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Lampung, meninggal dunia setelah pingsan dua kali saat mengikuti apel siang.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah memberikan keterangan mengenai kejadian tersebut.
Siswa bernama Advent Pratama Telaumbauna, kata Umi, menghembuskan nafas terakhir di IGD RS Bhayangkara Polda Lampung pada pukul 14.45 WIB.
Baca juga: Polisi Angkat Bicara Soal Bocah Preman Palak Sopir Truk di Lampung
"Dugaan sementara siswa meninggal dunia karena kelelahan," kata Umi melalui keterangan pers, Selasa malam.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun polisi, peristiwa itu berawal saat siswa pendidikan pembentukan bintara (Diktukba) Polda Lampung itu mengikuti apel siang di lapangan SPN Kemiling.
"Siswa sempat terjatuh karena pingsan saat masih dalam barisan usai apel siang," kata Umi.
Rekan-rekan sesama siswa dan pengasuh memberikan pertolongan pertama dan menghubungi piket kesehatan.
Pada saat pertolongan pertama, Advent sempat siuman dan mengaku pusing sebelum jatuh pingsan.
Beberapa saat kemudian, Advent kembali pingsan hingga akhirnya dibawa ke UGD RS Bhayangkara pada pukul 14.00 WIB.
Dokter di UGD kemudian melakukan tindakan gawat darurat, namun pada pukul 14.45 WIB, Advent dinyatakan meninggal.
Umi mengatakan, jenazah masih disemayamkan di RS Bhayangkara sambil menunggu kedatangan keluarga almarhum.
"Kapolda Lampung berduka atas kejadian ini, pihak keluarga sudah dihubungi untuk proses pemulangan jenazah," kata Umi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Kelelahan Saat Apel Siang, Siswa SPN Lampung Meninggal Dunia"
Baca juga: Kabid BKD Lampung Aniaya 5 Pegawai Magang: Korban Sudah Angkat Tangan, tapi Masih Dihajar 8 Orang
Kemenham Jateng dan Dinas Perdagangan Bahas Penataan PKL Berbasis HAM di Kota Semarang |
![]() |
---|
Syarat Terbaru Masuk TNI AD: Tinggi Badan Diubah, Umur 24 Tahun Masih Bisa Daftar |
![]() |
---|
Kanwil Kemenham Jateng Gelar Rakor Penilaian HAM Bagi Pelaku Usaha dan Bimtek Aplikasi PRISMA |
![]() |
---|
Ikrar Tak Sekadar Seremonial: Kemenham Jateng Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila |
![]() |
---|
Kanwil Kemenham Jateng Soroti Perwal Lokasi PKL: Pastikan Regulasi Berbasis HAM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.