Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kabid BKD Lampung Aniaya 5 Pegawai Magang: Korban Sudah Angkat Tangan, tapi Masih Dihajar 8 Orang

"Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang."

Istimewa
ILUSTRASI penganiayaan. 

TRIBUNJATENG.COM - Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, DRZ, menganiaya AF, pegawai magang di BKD Provinsi Lampung,

DRZ diduga terus menganiaya AF meski korban sudah sesak napas.

Paman korban, Edi Sahri mengatakan, AF sudah mengangkat tangannya saat dianiaya DRZ.

Baca juga: Kronologi Pejabat BKD Lampung Aniaya 5 Alumni IPDN, Mata Korban Ditutup Saat Ditendang dan Dipukul

Namun, bukannya berhenti, DRZ malah terus menganiaya AF.

Dari keterangan AF, DRZ mengajak 8-10 rekannya saat melakukan penganiayaan. 

diduga didianiaya oleh Kabid BKD Lampung
AF, pegawai magang di BKD Provinsi Lampung, diduga didianiaya oleh Kabid BKD Lampung. AF menjalani perawatan di rumah sakit, Rabu (9/8/2023). (DOK. warga)

"Matanya ditutup.

Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang," ujar Edi, Rabu (9/8/2023).

Kronologi

AF sudah sepekan magang di BKD Provinsi Lampung.

Edi menjelaskan, dari pengakuan keponakannya itu, awalnya ada enam pegawai magang termasuk AF yang berada di dalam gedung BKD pada Selasa (8/8/2023) malam.

Salah satunya pegawai perempuan.

Pegawai perempuan itu kemudian disuruh pulang.

Sedangkan AF dan empat orang lainnya ditahan di dalam ruangan dan dianiaya.

"Jadi lima orang ini dihajar, tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," tutur Edi.

AF dianiaya dengan menggunakan tangan dan kaki dalam kondisi mata ditutup.

Kompas.com sudah berupaya menghubungi DRZ.

Namun, belum ada respons hingga berita ini ditayangkan.

 Sebelumnya diberitakan, Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung berinisial DRZ dilaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung karena diduga menganiaya AF, pegawai magang BKD Provinsi Lampung.

Diketahui bahwa DRZ dan AF sama-sama alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

DRZ merupakan senior AF saat berada di sekolah kedinasan tersebut.

"Korban telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul di bagian dada berkali-kali.

Akibatnya korban harus menjalani perawatan di RS Abdul Moeloek," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra, di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023). (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Meski Sudah Sesak Napas, Pegawai Magang Diduga Terus Dianiaya Kabid BKD Lampung"

Baca juga: Viral Pejabat BKD Lampung Aniaya 5 Alumni IPDN, Dada AF Dipukul Berkali-kali Hingga Pingsan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved