Berita Regional
Sosok Kakek Tega Mencabuli Balita di Musala, Ngaku Khilaf
Seorang kakek tega melakukan pelecehan seksual terhadap balita yang masih berusia 4 tahun.
TRIBUNJATENG.COM, CIBUBUR - Seorang kakek berinisial B (66) tega melakukan pelecehan seksual terhadap balita yang masih berusia 4 tahun.
Parahnya pelaku tega melecehkan pelaku di sebuah musala wilayah Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Pelecehan seksual itu terjadi pada hari Sabtu (12/8) dan Minggu (13/8/2023) dengan korbannya berinisial H.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Tahanan Wanita dalam Sel
B yang sudah memiliki tiga cucu itu tega melecehkan seorang balita, tapi tak mau cucunya menerima perlakuan serupa.
B berdalih ulahnya tak direncanakan bahkan ia mengaku khilaf.
"Saya khilaf. Sehari-harinya memang salat di situ. Saya menyesal seumur-umur, tobat nasuhah (tobat bersungguh-sungguh)," kata B di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (15/8/2023).
B bahkan mengaku malu karena membuat nama keluarga besarnya menjadi jelek.
Kemudian B meminta maaf atas tindakannya yang membuat H mengalami trauma.
B yang sehari-harinya menjalankan usaha warung kelontong bersama sang istri di rumah mengaku kenal dengan orang tua H karena tinggal pada satu lingkungan di wilayah Cibubur.
"Pokoknya saya khilaf, sekarang malu. Dari kemarin sudah mau minta maaf. Saya minta maaf sama orang tua korban. Saya mohon pintu maaf dibuka buat hambamu ini ya Allah," ujar B.
Dalam sebuah video, B terlihat sudah mengenakan pakaian tahanan.
Rambut kakek berusia 66 tahun ini hampir semua sudah beruban.
Sambil mengenakan masker, B mengaku tak ingin cucunya mengalami seperti apa yang dilakukannya kepada korban.
"Bapak tahu kan apa yang bapak lakukan itu? Bapak udah punya cucu kan?" tanya perekam video.
"Iya," jawab pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Seorang-kakek-nekat-melecehkan-balita-yang-masih-berusia-4-tahun-di-sebuah-musala.jpg)