HUT RI ke 78
Wali Kota Aaf Kukuhkan 70 Paskibraka Kota Pekalongan
Sebanyak 70 Paskibraka dikukuhkan oleh Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, di Gor Jetayu, Kota Pekalongan
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Sebanyak 70 pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kota Pekalongan dikukuhkan oleh Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, di Gor Jetayu, Kota Pekalongan.
70 Paskibraka yang terdiri dari 45 putra dan 25 putri ini, telah diseleksi dan menjalani latihan sejak Februari 2023 lalu.
Wali Kota Pekalongan Aaf panggilan akrabnya mengatakan, mereka yang dikukuhkan akan bertugas dalam rangkaian kegiatan upacara Peringatan HUT RI ke 78, pada Kamis (17/8/2023).
"Tugas yang diemban paskibraka ini merupakan tugas resmi yang dituntut sempurna, dan tanpa kesalahan."
"Namun kami percaya, mereka dapat menyelesaikan tugas ini dengan baik atas kerja keras dan latihan yang telah dilakukan selama ini," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (16/8/2023).
Baca juga: HUT ke-78 RI, 74 Paskibraka Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Cilacap Dikukuhkan Pj Bupati Yunita
Baca juga: Berikut Nama 76 Paskibraka yang Dikukuhkan Jokowi, Jateng Diwakili Yustisie dan Fardhan
Baca juga: Mengenal Sosok Naila, Paskibraka Cantik Asal Slawi Kulon Tegal yang Buat Orangtua Bangga
Wali Kota Aaf menyebutkan, ada hal yang membanggakan di tahun ini,arena ada satu paskibraka Kota Pekalongan yang lolos ke tingkat Provinsi Jawa Tengah.
"Saya berharap di tahun depan akan ada lebih dari satu paskibraka yang bisa melaju dan lolos ke jenjang Paskibraka di tingkat lebih tinggi," tambahnya. (Dro)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/fffffffffffadsassad.jpg)