Berita Jepara
265 Napi Rutan Jepara Terima Potongan Masa Penahanan, Maksimal Remisi 6 Bulan
Remisi umum 1 bulan diberikan kepada 60 orang, remisi 2 bulan kepada 44 orang, remisi 3 bulan kepada 97 orang di Rutan Kelas IIB Jepara.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - 265 narapidana Rutan Kelas IIB Jepara menerima remisi di HUT ke-78 Republik Indonesia.
Penyerahan sebagian remisi berlangsung di Alun-alun Jepara.
Adapun sebagian lagi diserahkan di Rutan Kelas IIB Jepara.
Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta menyerahkan langsung surat pemberian remisi kepada 2 narapidana yang terdiri laki-laki dan perempuan.
Baca juga: Rapat Paripurna Istimewa HUT Kemerdekaan, Ketua DPRD Jepara Apresiasi Capaian Prestasi Pemkab
Baca juga: Polres Jepara Kembali Distribusikan 25 Ribu Liter Air Bersih, Kini di 2 Desa Rawan Kekeringan Ini
Sementara untuk remisi di Rutan diserahkan langsung pejabat Rutan kepada narapidana.
Mereka ratusan narapidana itu mendapatkan remisi umum I.
Narapidana tersebut mendapat remisi 1-6 bulan.
Plt Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Nasihul Hakim menjelaskan, remisi umum 1 bulan diberikan kepada 60 orang, remisi 2 bulan kepada 44 orang, remisi 3 bulan kepada 97 orang.
Rremisi 4 bulan kepada 54 orang, remisi 5 bulan kepada 9 orang, dan remisi 6 bulan kepada 1 orang.
"Semua (narapidana) dari pidana umum mendapatkan."
"Kami tidak membedakan," kata dia kepada Tribunjateng.com, Kamis (17/8/2023).
Adapun yang menerima remisi ini narapidana perempuan dan laki-laki.
Untuk saat ini tidak ada narapidana yang mendapat remisi langsung bebas. (*)
Baca juga: Pesan Wagub Taj Yasin Kepada Napi yang Bebas: Berilah Contoh Positif di Tengah Masyarakat
Baca juga: Wagub Jateng Purna Tugas 5 September 2023, Taj Yasin: Paling Berkesan Adalah Kebersamaan
Baca juga: Semangat Pemuda Desa Pelosok di Batang Rayakan HUT ke-78 RI, Gelar Upacara di Ketinggian 1.870 Mdpl
Baca juga: HUT ke-78 Republik Indonesia, 79 Napi Rutan Kelas IIB Wonosobo Terima Remisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/remisi-napi-rutan-jepara-2023.jpg)