Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PDIP Pecat Cinta Mega

Lha Kok Bisa! Cinta Mega Sudah Dipecat PDIP Tapi Masih Terima Gaji di DPRD DKI Jakarta

Anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega ternyata masih mendapat gaji hingga tunjangan sebagai legislatif, meskipun sudah dipecat PDIP.

Editor: deni setiawan
Tribunnews/Kompas.com/Facebook Cinta Mega
Cinta Mega Anggota DPRD DKI Jakarta diduga sedang main judi slot yang beralasan main Candy Crush saat sedang rapat. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Warganet kembali mempertanyakan status Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Jikalau anggota dewan yang viral karena asyik main game slot itu sudah dipecat, mengapa yang bersangkutan masih menerima hak-haknya di DPRD.

Hal ini pun kemudian diklarifikasi oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.

Dia menyebut, secara aturan memang demikian.

Meskipun berstatus sudah bukan kader partai, selama yang bersangkutan belum ada pengganti resminya di DPRD, haknya seperti gaji dan tunjangan akan terus didapat.

Itu berlaku hingga masa jabatannya sejak dilantik sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Pemecatan Cinta Mega Anggota DPRD DKI Jakarta dari PDIP Diserahkan Ke DPP

Anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega ternyata masih mendapat gaji hingga tunjangan sebagai legislatif, meskipun sudah dipecat PDIP.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menjelaskan, status Cinta Mega saat ini masih tercatat sebagai anggota Parlemen Kebon Sirih.

Gembong menjelaskan, meski Cinta Mega sudah resmi dipecat, namun surat pergantian antar waktu (PAW) belum diterbitkan PDIP untuk yang bersangkutan.

"Proses PAW itu nanti ada surat berikutnya."

"Tahapannya itu DPP sudah mengeluarkan putusan pemecatan kepada Cinta Mega."

"Tahapan berikutnya baru soal PAW,” ucapnya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (17/8/2023).

Baca juga: PDIP Pecat Cinta Mega Anggota DPRD DKI Jakarta Main Game saat Rapat, Dicoret dari Daftar Caleg

Fraksi bakal meneruskan surat tersebut kepada pimpinan dewan setelah menerima surat PAW yang diterbitkan DPP PDIP.

Kemudian, pimpinan dewan bakal bersurat kepada KPU untuk proses PAW.

Gembong berkata, Cinta Mega masih tetap berstatus sebagai anggota dewan selama PAW belum dilantik.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved