Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Terungkap dalam Sidang, Fee Pejabat BAKTI Kominfo Setara Harga 1 Tower BTS 4G

Bahkan salah satu pejabat mengaku menerima fee setara dengan harga proyek 1 tower BTS di daerah 3T.

Tribunnews.com/Ashri Fadilla
PPK BAKTI Kominfo, Elvano Hatohorangan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Rabu (16/8/2023), sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang berlangsung hingga malam hari.

Dalam kesempatan itu kembali terungkap fakta adanya uang negara yang masuk ke kantong pribadi pejabat.

Baca juga: Habisin Uang Negara Saja Kalian! Kata Hakim Kesal Dengar Cerita Proses Lelang BTS 4G

Bahkan salah satu pejabat mengaku menerima fee setara dengan harga proyek 1 tower BTS di daerah 3T.

Pengakuan itu bermula dari pertanyaan Majelis Hakim kepada Pejabat Pembuat Komitmen BAKTI Kominfo yang dihadirkan saat itu, Elvano Hatohorangan.

Awalnya Majelis mempertanyakan nilai setiap 1 tower BTS.

Sebab total anggaran yang digelontorkan tak main-main yakni Rp 10,8 triliun.

"Apa saudara pernah menghitung-hitung, dirata-ratakan satu proyek berapa? Apa sama nilainya, tidak sama nilainya?" tanya Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika kepada saksi Elvano.

Rupanya, negara mesti menggelontorkan Rp 2,5 hingga Rp 2,6 miliar untuk masing-masing tower BTS di daerah 3T.

 "Rata-rata Rp 2,5 sampai Rp 2,6 miliar," jawab Elvano.

Majelis kemudian mempertanyakan uang yang diterima Elvano dari Irwan Hermawan, terdakwa kasus korupsi BTS yang merupakan teman baik eks Dirut BAKTI Anang Achmad Latif.

Elvano mengakui bahwa dirinya menerima Rp 2,4 miliar dari Irwan Hermawan.

"Yang saudara terima dari Irwan berapa?"

"Rp 2,4 miliar."

Jawaban itu disambut celetukan hakim bahwa uang yang diterima Elvano hampir setara dengan harga 1 tower BTS 4G.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved