Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Tumpukan Uang Rp49 Miliar Jadi Barang Bukti Kasus Net89, Bareskrim: Total Aset Disita Rp1,4 Triliun

Tumpukan uang yang menjadi barang bukti dalam kasus penipuan robot trading platform Net89 dipamerkan.

KOMPAS.com/Rahel
Barang bukti uang sejumlah Rp 49.757.763.270,96 terkait kasus dugaan penipuan robot trading Net89 dalam konfrensi pers di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/8/2023). 

Kerugian kasus ini mencapai Rp 1.431.983.850.915 (Rp 1 trilun).

Whisnu menjelaskan bahwa ada dua tersangka yang masih menjadi buron, yakni berinisal AA dan LSH, satu tersangka inisial HS meninggal dunia.

Sementara itu, tersangka lainnya yakni IR, ESI, DI, YW, AR, RS, MA, ES, FI, D, dan AL sedang dalam proses untuk berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Terkait dengan dua pelaku yang masih diduga di luar negeri di Kamboja, kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan Divisi Hubungan Internasional Polri, untuk melacak keberadaannya,” kata Whisnu. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Pamerkan Tumpukan Uang Rp 49 Miliar Barang Bukti Kasus Net89, Total Aset Disita 1,4 Triliun"

Baca juga: Tersangka Kasus Robot Trading Net89 Bertambah, Pendiri dan Direktur Ditetapkan Jadi DPO

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved