Berita Nasional
Tumpukan Uang Rp49 Miliar Jadi Barang Bukti Kasus Net89, Bareskrim: Total Aset Disita Rp1,4 Triliun
Tumpukan uang yang menjadi barang bukti dalam kasus penipuan robot trading platform Net89 dipamerkan.
Kerugian kasus ini mencapai Rp 1.431.983.850.915 (Rp 1 trilun).
Whisnu menjelaskan bahwa ada dua tersangka yang masih menjadi buron, yakni berinisal AA dan LSH, satu tersangka inisial HS meninggal dunia.
Sementara itu, tersangka lainnya yakni IR, ESI, DI, YW, AR, RS, MA, ES, FI, D, dan AL sedang dalam proses untuk berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Terkait dengan dua pelaku yang masih diduga di luar negeri di Kamboja, kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan Divisi Hubungan Internasional Polri, untuk melacak keberadaannya,” kata Whisnu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Pamerkan Tumpukan Uang Rp 49 Miliar Barang Bukti Kasus Net89, Total Aset Disita 1,4 Triliun"
Baca juga: Tersangka Kasus Robot Trading Net89 Bertambah, Pendiri dan Direktur Ditetapkan Jadi DPO
Semangat 80 Tahun Merdeka: Kanwil Kemenham Jateng Gelar Upacara Bersama Penuh Makna |
![]() |
---|
Nasib 10 Pegawai RSUD Sukabumi Positif Narkoba, Direktur: 4 Berstatus ASN |
![]() |
---|
Layanan Kesehatan Gratis Serentak, Langkah Nyata Kemenham Jateng Wujudkan Hak Kesehatan Masyarakat |
![]() |
---|
Kemenham Jateng Gelar Bimbingan Teknis Strategi Nasional Bisnis dan HAM serta Sosialisasi PRISMA |
![]() |
---|
Tim Tangguh! Kanwil Kemenham Jateng Raih Juara 2 di Turnamen Mobile Legends HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.