Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Istri Polisi Laporkan Istri Polisi Atas Penipuan Modus Arisan Online Bernilai Miliaran

Seorang oknum anggota Bhayangkari dilaporkan oleh istri anggota kepolisian setempat.

Net
Illustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JEMBER - Kasus penipuan bermodus arisan online bodong terjadi di Jember.

Seorang oknum anggota Bhayangkari dilaporkan oleh istri anggota kepolisian setempat.

Pelapor berinisial TEM memberi keterangan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jember, Kamis (17/8/2023).

Baca juga: Penipuan Salah Transfer, Sumber Dana Ternyata dari Pinjol, Korban Harus Melunasi

Dia mengaku rugi ratusan juta.

Wanita yang menjadi saksi sekaligus pelapor itu mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang oknum Bhayangkari.

Korban merasa dirugikan oleh wanita Bhayangkari yang suaminya berdinas di polsek di wilayah Timur melalui arisan bodong yang dijalankannya.

TEM mengatakan, sebenarnya arisan tersebut berlangsung lama ketika suaminya masih berdinas di Polsek Mayang.

"Namun belakangan, arisan tersebut macet dan tidak jalan lagi.

Saat saya menanyakan uang yang sudah disetorkan, terlapor selalu berkelit," kata TEM, Kamis (17/8/2023).

Ia mengaku sudah menyetor arisan tersebut sebanyak Rp 200 juta.

Namun ketika ditagih hasil arisan itu, terlapor mencoba menghindar dengan berbagai alasan.

"Yang sudah saya setorkan Rp 200 an juta.

Bukan hanya saya, juga ada beberapa teman saya yang ditipu.

Dan setiap ditanya, terlapor selalu memberi banyak alasan, sehingga kami terpaksa menempuh jalur hukum," ucapnya.

Karena itu, TEM berharap penyidik melakukan pemeriksaan agar kasus ini segera terungkap.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved