Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BeritaViral

Minta Bantuan KPAI, Siti Mauliah Ibu Bayi Tertukar Singgung Soal Akta Kelahiran

Siti Mauliah ibu dari bayi tertukar di Bogor menyampaikan 3 permintaan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Editor: raka f pujangga
TribunnewsBogor.com/Ist
Sosok Siti Mauliah, Ibu Bayi yang Tertukar di Bogor 

TRIBUNJATENG.COM - Siti Mauliah ibu dari bayi tertukar di Bogor menyampaikan 3 permintaan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Permohonan tersebut terkait penyelesaian kasus yang menimpanya setelah bayi yang dirawat ternyata bukan darah dagingnya.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, Siti yang sudah membuktikan bahwa bayi yang telah diasuhnya selama setahun terakhir, bukanlah anak biologisnya dengan melakukan tes deoxyribonucleic acid atau DNA.

Baca juga: Hasil Tes DNA Bayi Tertukar Belum Keluar, Siti Mauliah Sudah Siapkan Nama Spesial Ini

Siti dan kuasa hukumnya pun, kata Jasra, meminta setidaknya tiga bantuan kepada KPAI dalam menuntaskan kasus ini.

Pertama, KPAI diminta mengambil bagian dalam pengawasan terkait kasus bayi yang tertukar ini dengan melakukan audiensi dengan semua pihak yang terlibat.

Kedua, KPAI diminta memberikan pendampingan psikologis anak yang terdampak dalam kasus ini.

"Jika nanti penyelesaian kasus ini, kedua anak ini sudah menemui orang tuanya, maka tentu butuh proses, karena anak Bu Siti sudah lebih dari satu tahun dari tanggal kelahirannya," ungkap Jasra, Rabu (16/8/2023) berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV Ferdiansyah Marlupy.

Ia menegaskan, anak-anak dari kasus bayi tertukar ini tentu membutuhkan pendampingan saat berpindah keluarga.

"Karena memindahkan atau menempatkan anak pada keluarga baru itu bukan sekadar memindahkan saja, tapi ada dampak psikis dan kesiapan orang tua untuk mengasuh," tegasnya.

Ketiga, Siti meminta bantuan KPAI dalam proses hukum terkait anak dari Ibu B yang diduga anak kandungnya yang telah dibuatkan akta lahir.

"Informasi yang kami dapatkan Ibu B ini sudah mengurus akta lahir anak, sementara Ibu Siti belum, jadi ini harus diselesaikan ya," kata Jasra.

Atas persoalan ini, Jasra berjanji KPAI kan melakukan kajian dan langkah-langkah, terutama langkah jangka pendek.

"Kami akan lakukan kajian dan langkah-langkah terutama langkah jangka pendek, misalnya melakukan press conference dengan para pihak yang terlibat, misalnya kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), komisi perlindungan anak daerah Kabupaten Bogor, dan kementerian terkait, terkait langkah-langkah cepat untuk segera diselesaikan," tegasnya.

Penyebab bayi tertukar

Misteri penyebab bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat, akhirnya terjawab.

Bayi yang dilahirkan Siti Mauliah (37) itu tertukar karena gelang yang dipasangkan ke bayi oleh petugas rumah sakit ternyata dobel.

Fakta itu terungkap dari hasil penelusuran pihak Siti.

Rusdy Ridho, kuasa hukum Siti mengatakan, dari penelusurannya, gelang bayi Siti bukan tertukar, melainkan dua gelang dengan satu nama, yaitu atas nama pasien B.

"Jadi bukan gelang tertukar, tapi gelang dobel. Ini yang menjadi tuntutan kami juga karena ini merugikan," ujar Rusdy, Rabu (16/8/2023).

Untuk itu, keluarga Siti meminta kepolisian untuk mengusut manajemen Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, tempat Siti melahirkan.

Rusdy menilai Siti dan pasien B merupakan korban kelalaian rumah sakit.

Rusdy mengatakan, nama yang sama di gelang tersebut menjadi alasan pasien B enggan melakukan tes DNA.

Pasien B yang merupakan warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor, ini merasa tidak perlu untuk tes karena bayi yang dibawa adalah anak kandungnya.

Hal itu sudah dibuktikan dengan gelang atau label atas nama mereka.

"Pihak keluarga satunya (pasien B) tidak mau tes DNA karena merasa anak mereka. Tidak ada bukti yang mengarah telah tertukar karena gelang dipakai atas nama mereka sendiri. Sementara gelang yang di Ibu Siti juga nama mereka," ungkapnya .

Baca juga: Titik Terang Kasus Bayi Tertukar, Siti Mauliah Kini Dapat Dukungan Dari Pejabat Buat Tes DNA

Rusdy menilai kejadian ini memperlihatkan bahwa manajemen rumah sakit sangat buruk sehingga merugikan kedua belah pihak.

"Kenapa bisa dobel? Ini ada menajemen yang buruk tidak melakukan SOP yang benar. Kami akan menggugat kerugian yang sudah dialami klien kami," ujarnya.

Rusdy juga telah bersurat dan melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar memberikan pendampingan secara psikologis kepada Siti dan pasien B. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 3 Permintaan Siti Mauliah Ibu Bayi Tertukar di Bogor ke KPAI, Singgung Soal Akta Kelahiran

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved