Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita pati

Tolet Masjid jadi Saksi, Pemuda Pati Bacok Paman Sendiri Lalu Lari, Ini Motifnya

Unit Reskrim Polsek Tayu mendapat laporan tentang penganiayaan ini dan mengecek keadaan korban di Rumah Sakit KSH Tayu

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
Humas Polresta Pati
Kapolsek Tayu Polresta Pati Iptu Aris Pristianto meminta keterangan dari JD (22), terduga pelaku pembacokan terhadap pamannya sendiri, Kamis (17/8/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Tim Buser Satreskrim Polresta Pati bersama Polsek Tayu menangkap JD (22), pria asal Dukuh Gading RT 01 RW 04, Desa Pondowan, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Kamis (17/8).

JD merupakan terduga pembacokan terhadap N (44), pamannya sendiri.

Kapolsek Tayu, Iptu Aris Pristianto menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi, pada Rabu (16/8).

Unit Reskrim Polsek Tayu mendapat laporan tentang penganiayaan ini dan mengecek keadaan korban di Rumah Sakit KSH Tayu.

Baca juga: Masa Jabatan Sebagai Gubernur Segera Berakhir, Ganjar Pamitan di Acara Jateng Bersholawat 2023

Baca juga: Ini Sanksi yang Dijatuhkan Komdis PSSI pada Pelatih PSIS Gilbert Agius, Diperkuat Bukti-bukti

Selanjutnya polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Masjid Darussalam, Dukuh Gading, Desa Pondowan, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta menyita barang bukti.

"Bersama tim Resmob Polresta Pati, kami melakukan lidik (penyelidikan—Red) keberadaan terduga pelaku dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Dukuh Sampang, Desa Gadu, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati," kata Aris kepada Tribun Jateng.

Aris menuturkan, terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor Polsek Tayu Polresta Pati untuk proses lebih lanjut.

Menurut Aris, motif pelaku dalam melakukan penganiayaan ialah sakit hati.

"Antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga dan rumahnya berdampingan.

Korban merupakan paklik (paman) pelaku.

Selama ini menurut pelaku, korban dianggap semena-mena kepada keluarga pelaku, di antaranya terkait tapal batas rumah," jelas dia.

Aris menambahkan, pada Rabu pukul 15.30, korban pergi ke toilet masjid.

Lalu tiba-tiba pelaku datang membawa golok dan membacok tangan serta pelipis korban.

"Ada warga yang melihat, lalu tersangka melarikan diri. Sekitar enam jam kemudian pelaku kami tangkap di Gunungwungkal," kata Aris. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved