Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sosok Suyanto, Sopir Asal Wonogiri Jateng Jadi Korban Penjarahan Saat Kirab, Ikhlas Rugi Rp 4 Juta

Suyanto, seorang sopir asal Wonogiri, Jawa Tengah menjadi korban penjarahan saat mengangkut bawang merah hingga mengalami kerugian Rp 4 juta.

Editor: raka f pujangga
zoom-inlihat foto Sosok Suyanto, Sopir Asal Wonogiri Jateng Jadi Korban Penjarahan Saat Kirab, Ikhlas Rugi Rp 4 Juta
Istimewa
Suyanto sopir bawang merah asal Wonogiri Jawa Tengah telah berdamai dengan warga dan pihak Grebeg Tutup Suro usai penjarahan.

TRIBUNJATENG.COM - Suyanto, seorang sopir asal Wonogiri, Jawa Tengah menjadi korban penjarahan saat mengangkut bawang merah.

Penjarahan yang dilakukan warga Ponorogo yang mengambil bawang merah dari mobil pikap itu pun viral di media sosial. 

Meski rugi Rp 4 juta, sang sopir mengikhlaskan bawang merahnya tersebut.

Baca juga: Tidak Ada Penjarahan di Alfamart Tanjung Kudus

Aksi menjarahan yang dilakukan warga Ponorogo itu terjadi saat Kirab Budaya Bantarangin di Pasar Sumoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (15/8/2023).

Dalam video yang beredar terlihat banyak warga berkerumun mengambil bawang merah dari truk pikap yang tengah melintas secara pelan karena terjebak macet. 

Pertama kali video warga Ponorogo ambil bawang merah beramai-ramai itu diunggah oleh akun TikTok @arifunna.

Kemudian, video berdurasi 28 detik itu pun segera menjadi viral di kalangan warganet.

Respon warganet pun beragam. 

Namun, sebagian besar menyayangkan aksi para warga yang secara brutal mengambil bawnag merah tanpa izin dari mobil pikap tersebut. 

Banyak yang menyayangkan tindakan itu sudah melanggar etika dan merugikan orang lain. 

Tak sedikit warganet yang menunjukkan empati kepada sopir pikap. 

Setelah menjadi viral, kini sopir pikap itu mengikhlaskan kerugian yang ia terima akibat warga beramai-ramai mengambil bawang merah dari mobilnya. 

Sosok sopir pikap itu bernama Suyanto, warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Meski Bupati Ponorogo dan Pemkab Ponorogo bersedia memberikan ganti rugi, namun Suyanto tidak meminta ganti rugi apa pun.

Menurut informasi yang didapat Sugiri, kerugian yang dialami Suyanto akibat penjarahan ini adalah sekitar Rp 4 juta.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved