Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Inilah Lima Komisioner Bawaslu Jepara Periode 2023-2028, Sujiantoko Lagi-lagi Dipilih Jadi Ketua

Lima pimpinan tersebut adalah Sujiantoko, Khoirul Abidin, Khomaru Zaman, Shohibul Habib dan Ali Purnomo. Mereka akan mengawasi tahapan Pemilu 2024.

Bawaslu Jepara
5 pimpinan Bawaslu Jepara Sujiantoko, Khoirul Abidin, Khomaru Zaman, Shohibul Habib dan Ali Purnomo berfoto bersama usai dilantik di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Minggu (20/8/2023) kemarin. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Bawaslu Jepara resmi memiliki pimpinan baru periode 2023-2028.

Hal ini ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah janji, 5 pimpinan di di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Minggu (20/8/2023) kemarin.

Lima pimpinan tersebut adalah Sujiantoko, Khoirul Abidin, Khomaru Zaman, Shohibul Habib dan Ali Purnomo. Mereka akan mengawasi tahapan Pemilu tahun 2024. 

Baca juga: Bawaslu Jepara Ingatkan Parpol Tidak Lakukan Kampanye Saat Sosialisasi Partai 

Pasca pelantikan mereka melakukan musyawarah dan bermufakat untuk menetapkan ketua Bawaslu Jepara

Hasilnya Sujiantoko dipercaya menjadi ketua Bawaslu Jepara periode 2023-2028. Ia merupakan Ketua Bawaslu Jepara periode 2018-2023. 

Usai terpilih lagi menahkodai lembaga pengawas pemilu ini, Sujiantoko memohon dukungan dan doa dari semua pihak untuk tugasnya selama lima tahun ke depan. 

Dia berharap formasi baru ini Bawaslu Jepara kedepan menjadi lebih baik. Dengan semangat baru, kata dia, diharapkan Bawaslu Jepara semakin menguatkan pengawasan dalam pesta demokrasi pada Pemilu 2024. 

"Harapannya kedepan Pemilu semakin berintegritas dan bermartabat,"kata Sujiantoko kepada tribunmuria.com, Senin (21/8/2023).

Musyawarah juga membagi koordinator divisi (Kordiv). Pembagian divisi tersebut pertama, Khoirul Abidin menjabat Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (Wakil Kodiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat). 

Kedua, Khomaru Zaman sebagai Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (Wakil Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan). 

Ketiga, Shohibul Habib sebagai Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa (Wakil Koord Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi). 

Terakhir Ali Purnomo Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Wakil Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa). 

Selanjutnya Sujiantoko juga menyampaikan bahwa pengawasan tidak hanya milik Bawaslu saja, tetapi juga masyarakat pada umumnya. Ia berharap masyarakat ikut serta berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif. 

Hal ini guna mensukseskan terciptanya Pemilu 2024 di Jepara berjalan dengan aman, damai, jujur dan adil. 

“Kami sangat berharap masyarakat juga ikut serta mengawasi tahapan Pemilu,karena sejatinya pengawas adalah masyarakat (pengawas partisipatif)," harapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved