Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

KPU Jepara Umumkan 583 Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Jepara 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mengumumkan 583 daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Jepara untuk Pemilu 2024

TRIBUNMURIA/YUNANSETIAWAN
Anggota Komisioner KPU Kabupaten Jepara Muhammadun saat memberikan keterangan kepada awak media, di Kantor KPU Jepara, beberapa waktu lalu. Saat ini pihaknya sedang memproses verifikasi anggota parpol calon peserta Pemilu 2024. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mengumumkan 583 daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Jepara untuk Pemilu 2024 pada 19-23 Agustus 2023 di media massa cetak dan online. 

Daftar nama yang diumumkan tersebut merupakan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon pasca-pencermatan rancangan DCS.

Dari 583 DCS anggota DPRD Jepara tersebut terdiri atas 360 calon laki-laki, dan 223 calon perempuan. Ada 18 parpol di Jepara yang menjadi peserta Pemilu 2024, namun Partai Garuda tidak mengajukan bakal calon. Selebihnya, 17 parpol mengajukan bakal calon yang akhirnya ditetapkan dalam DCS yang diumumkan dalam Pengumuman Nomor 518/PL.01.4-Pu/3320/2/2023.

Anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun mengatakan, selain diumumkan di media massa, KPU juga mengumumkan di website dan media sosial KPU Kabupaten Jepara. Kantor sekretariat PPK di semua kecamatan dan PPS di semua desa/kelurahan juga juga mengumumkan DCS tersebut. 

“DCS anggota DPRD Kabupaten Jepara ini diumumkan, dan Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan pada 19-28 Agustus 2023. Masukan dan tanggapan disampaikan sesuai dengan ketentuan,” kata Muhammadun kepada tribunmuria.com, Senin (21/8/2023).

Ia menjelaskan, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan secara tertulis terkait pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jepara disertai bukti identitas diri dan bukti yang relevan. 

Masukan dan tanggapan tersebut disampaikan melalui website info pemilu KPU, yakni infopemilu.kpu.go.id atau website KPU kabupaten Jepara  www.kab-jepara.kpu.go.id, atau ke email KPU Jepara, yaitu kpujepara@gmail.com, atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Jepara di jl Yos Sudarso Nomor 22 Jepara. 

“Kami juga membuka helpdesk yang melayani kebutuhan informasi seputar pencalonan anggota DPRD Jepara,” terangnya.

Baca juga: Inilah Lima Komisioner Bawaslu Batang Periode 2023/2028, Ada Dua Wajah Baru dan Pengalamannya

Baca juga: Yayasan Alumni Universitas Diponegoro - USM Gelar Malam Keakraban

Baca juga: Cemasnya Ibu D Menghindari Kamera Wartawan Usai Tes DNA Soal Kasus Bayi Tertukar

Baca juga: Di Bawah Bendera Merah Putih Raksasa, Pekerja Kilang Cilacap Gelar Apel Kemerdekaan RI

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved