Berita Banyumas
Akhir Cerita Eksekusi Lahan di Banyumas, Objek Sengketa Dibeli Lagi Rp 5,25 M, Janji 7 Bulan Lunas
Proses eksekusi lahan di Jalan Ahmad Yani Purwokerto sempat memanas terjadi aksi saling dorong antara petugas PN dan tergugat.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Suasana memanas saat eksekusi lahan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas terjadi aksi saling dorong, Selasa (22/8/2023).
Dengan catatan memberi DP Rp500 juta.
Baca juga: Hasil Liga 1 2023 Skor 2-0 Madura United Vs Persija Jakarta, Marko Simic Gagal Eksekusi Penalti
"Sekarang kami kasih Rp200 juta.
Sisanya Rp300 juta, seminggu lagi.
Kami juga menempati rumah ini selama 7 bulan ke depan, kalau dalam jangka waktu itu tidak bisa melunasi klien kami akan keluar dan uang yang sudah masuk akan hangus," ungkapnya. (jti)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Banyumas
Menguji Hati Nurani DPRD Banyumas: Terima Tunjangan Rp42 Juta Ketika 279 Ribu Warga Masih Miskin |
![]() |
---|
Menu Makan Bergizi Hanya Roti dan Kacang Rebus, DPRD Banyumas Semprit Pengelola Dapur MBG |
![]() |
---|
Bupati Banyumas Sadewo Siap Evaluasi Perbup Tunjangan DPRD, Libatkan Kejaksaan dan APH |
![]() |
---|
Kamar Kos di Mersi Banyumas Jadi Gudang Obat Terlarang, Polisi Sita 4.155 Butir Pil Haram |
![]() |
---|
Produk UMKM Banyumas Tembus Gerai Alfamart, Bupati Sadewo: Pelaku Usaha Kini Punya Pasar Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.