Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Akhir Cerita Eksekusi Lahan di Banyumas, Objek Sengketa Dibeli Lagi Rp 5,25 M, Janji 7 Bulan Lunas

Proses eksekusi lahan di Jalan Ahmad Yani Purwokerto sempat memanas terjadi aksi saling dorong antara petugas PN dan tergugat.

TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Suasana memanas saat eksekusi lahan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas terjadi aksi saling dorong, Selasa (22/8/2023). 

Dengan catatan memberi DP Rp500 juta.

Baca juga: Hasil Liga 1 2023 Skor 2-0 Madura United Vs Persija Jakarta, Marko Simic Gagal Eksekusi Penalti

"Sekarang kami kasih Rp200 juta. 

Sisanya Rp300 juta, seminggu lagi. 

Kami juga menempati rumah ini selama 7 bulan ke depan, kalau dalam jangka waktu itu tidak bisa melunasi klien kami akan keluar dan uang yang sudah masuk akan hangus," ungkapnya. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved