Berita Regional
Hamili dan Paksa Aborsi Gadis 21 Tahun, Bripda WK Dilaporkan ke Propam
Oknum polisi, Bripda WK dilaporkan ke Propam Polda Sulbar karena telah menghamili wanita 21 tahun berinisial TS.
TRIBUNJATENG.COM, MAMUJU - Oknum polisi, Bripda WK dilaporkan ke Propam Polda Sulbar karena telah menghamili wanita 21 tahun berinisial TS.
Oknum polisi anggota Polres Mamasa tersebut bahkan meminta pacarnya tersebut untuk menggugurkan kandungan.
Secara resmi laporan sudah masuk ke Propam Polda Sulbar di Kabupaten Mamuju pada Selasa (15/8/2023) lalu.
Baca juga: Detik-detik Remaja 14 Tahun Keluarkan Paksa Bayi dari dalam Perutnya, Tak Mau Akui Ia Hamil
Dalam laporan tersebut, TS menyerahkan bukti percakapan WhatsApp dengan Bripda WK yang menyuruhnya untuk mengeluarkan janin yang dikandungnya.
Saat itu Bripda WK menyuruh TS mengeluarkan janinnya dengan cara minum minuman keras.
"Sebenarnya ini tuntutanku ke Polda karena ingin minta pertanggungjawaban. Dia janjika mau dinikahi," kata TS kepada Kompas.com, Selasa petang.
Sebelum melapor ke Polda Sulbar, TS mengaku sudah didatangi Propam Polres Mamasa sebanyak satu kali mengingat di bulan Juli, kasus ini sempat viral di media sosial.
Namun usai diperiksa, TS mengaku tidak mengetahui kelanjutan kasus ini.
Segala cara sudah dilakukan TS untuk meminta pertanggungjawaban Bripda WK.
Bahkan TS sudah bertemu keluarga WK sebanyak dua kali.
Namun dalam pertemuan itu, pihak keluarga WK malah mengancam TS dengan ingin melaporkan TS.
"Saya malah disuruh untuk menjauhi anaknya," ucap TS.
Sementara itu kuasa hukum TS, Amriyadi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan Propam Polda Sulbar terkait laporan yang telah dilayangkan kliennya.
Dia menyebut bahwa sebelumnya TS dan Bripda WK memang pernah menjalin asmara di tahun 2022.
Amriyadi menyebut bahwa saat ini kliennya hanya ingin menuntut pertanggungjawaban dari Bripda WK.
"Apalagi ini kan (korban) perempuan. Artinya ada dampak-dampak psikologis yang terganggu akibat ini. Jadi saya minta ke terlapor agar bisa membuka mediasi dengan keluarga," ujar Amriyadi.
Baca juga: Sosok Pria Kabur Usai Akad, Gegara Dipaksa Menikahi Pacar Hamil 6 Bulan, Padahal Kenalan 4 Bulan
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan bahwa saat ini penyidik Propam sedang menyelidiki laporan ini.
Syamsu belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan yang akan dilakukan kepada Bripda WK maupun korbannya.
"Sudah ditangani Bidang Propam Polda Sulbar dan masih proses penyelidikan," kata Syamsu. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Kakek Pemilik Warung Karaoke Aniaya Kekasihnya yang Minta Bayaran Jadi LC saat Jamu Teman |
![]() |
---|
Ibu Tiga Anak Tewas Diserang Gajah yang Masuk Ladangnya |
![]() |
---|
Sindikat Penyalur TKI Ilegal ke Jerman Terbongkar, Pria Asal Pati Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Kericuhan di Bandung Zoo, Belasan Satwa Terancam Mati Kelaparan karena Akses Pakan Tertutup |
![]() |
---|
Kebakaran Polres Banjarbaru Gegerkan Warga dan Aparat, 2 Bangunan Utama Ludes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.