Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kakek Pemilik Warung Karaoke Aniaya Kekasihnya yang Minta Bayaran Jadi LC saat Jamu Teman

Seorang kakek asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menganiaya kekasihnya sendiri.

IST
ILUSTRASI PENGANIAYAAN: Seorang kakek asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menganiaya kekasihnya sendiri. Korban merupakan seorang pemandu lagu karaoke alias LC. (ISTIMEWA) 

TRIBUNJATENG.COM, NGANJUK - Seorang kakek asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menganiaya kekasihnya sendiri.

Kakek tersebut berinisial SJ (66).

Kekasihnya merupakan seorang pemandu lagu karaoke alias LC berinisial BS (51).

Baca juga: Aldi Hajar Teman hingga Dahi Pecah gara-gara Rebutan Purel di Warung Miras

SJ menganiaya BS menggunakan asbak kayu dan pecahan batu bata hingga korban mengalami luka serius.

Penganiayaan tersebut dipicu oleh rasa kesal SJ terhadap perilaku kekasihnya yang dianggap menjengkelkan.

Atas perbuatannya, SJ kini telah diamankan oleh pihak Polres Nganjuk dan ditahan untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, mengatakan peristiwa itu berawal saat korban, BS (51), mendatangi warung karaoke milik SJ. 

Tak lama, BS mendapat ajakan dari SJ untuk mendampingi temannya bernyanyi.

"BS mengiyakan ajakan tersebut.

BS menemani teman pelaku bernyanyi beberapa jam," katanya, Senin (4/8/2025).

Tuntas menemani berkaraoke ria, BS pun menagih komisi kepada teman pelaku.

Sebab, korban merasa statusnya bekerja sebagai jasa pemandu lagu. 

Kabar korban meminta bayaran akhirnya sampai di telinga SJ. 

Seketika SJ naik darah.

SJ mungkin bermaksud menjamu temannya dengan berkaraoke gratis di warung miliknya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved