Berita Nasional
27 Orang Jadi Korban Penipuan lewat Aplikasi Kencan, Kerugian Rp3 M, Polisi: Pelaku di Luar Negeri
Aparat kepolisian tengah menyelusuri keberadaan para pelaku penipuan bermodus cinta di dunia maya.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian tengah menyelusuri keberadaan para pelaku penipuan bermodus cinta di dunia maya.
Kasus penipuan tersebut menyerupai cerita dalam serial Netflix "Tinder Swindler".
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaku penipuan diidentifikasi sementara berada di luar negeri.
Baca juga: Cari Jodoh Berujung Kena Tipu Rp354 Juta, Ini Cerita Guru Korban Penipuan lewat Aplikasi Kencan
"Sementara ini (pelaku) kami identifikasi ada di luar negeri," ucap Ade Safri saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/8/2023).
Namun, ia belum membeberkan lebih jelas apakah pelaku berstatus warga negara asing atau warga asal Indonesia.

Saat ini, tim Subdit Siber Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus ini berdasarkan laporan dari korban yang sudah masuk.
"Nanti kami sampaikan lagi. Kami masih di tahap penyelidikan, untuk melihat apakah ada perbuatan pidana dalam laporan," ucap dia.
Temuan sementara polisi, pelaku diduga berkenalan dengan para korbannya melalui aplikasi kencan daring.
Lama kelamaan pelaku merayu dan mengimingi korban hingga menjalin hubungan dekat.
Ade menambahkan, pelaku langsung membujuk agar korban mengeluarkan uang sehingga korban tertipu.
"Iming-iming, rayuan, mengelabui korban untuk serahkan sejumlah uang yang merupakan janji dari pelaku ini membuat bisnis baru dan sebagainya, ketika nanti bersama (hubungan) segala macamnya begitu," ucap dia.
Baru ada 2 laporan
Ade Safri berujar, sejauh ini baru dua korban yang melaporkan dugaan penipuan tersebut.
Namun, kepolisian belum bisa memastikan total kerugian para korban lantaran masih didalami secara intensif.
"Masih kami dalami. Kemungkinan masih ada korban lainnya terkait dengan hal ini. Upaya penyelidikan masih dilakukan secara optimal," ucap Ade.
Keluarga Ojol yang Patah Hidung Dipukul Oknum TNI Tolak Damai |
![]() |
---|
Keputusan Resmi FIFA, Erick Thohir Tetap Ketua Umum PSSI Hingga 2027 |
![]() |
---|
Prajurit Pukul Ojol sampai Patah Hidung, TNI Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.