Berita Nasional
27 Orang Jadi Korban Penipuan lewat Aplikasi Kencan, Kerugian Rp3 M, Polisi: Pelaku di Luar Negeri
Aparat kepolisian tengah menyelusuri keberadaan para pelaku penipuan bermodus cinta di dunia maya.
Menurut Ade, pelaku memperlakukan korban seperti kekasihnya sebelum diperas. Usai pelaku melakukan bujuk rayunya, korban ditawarkan usaha fiktif atau penipuan.
"Itu pintu masuknya memang melalui aplikasi perjodohan (dating apps). Setelah saling kenal, kemudian pelaku dengan bujuk rayu menawarkan usaha virtual dimaksud kepada korban," jelas dia.
Korban telah berjejaring
Para korban pernipuan "Tinder Swindler" versi Indonesia sudah saling berjejaring untuk membawa kasus yang menimpa mereka ke jalur hukum.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, jumlah korban yang sudah berhasil terhimpun sebanyak 27 orang.
Adapun, total kerugian ditaksir lebih dari Rp 3 miliar.
Ke-27 korban ini terperangkap dalam praktik penipuan yang dilakukan penipu lewat aplikasi kencan, mirip dengan kisah di film dokumenter Netflix, The Tinder Swindler.
Penipuan ini membuat para korbannya tidak hanya membuat rugi soal uang, tetapi juga urusan perasaan.
Para korban memutuskan untuk melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama. Laporan polisi teregister dengan nomor LP/B/4163/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Salah satu korban berinisial TY ketika berbincang dengan tim Kompas.com, Sabtu (15/7/2023), mengatakan, tragedi yang menimpanya penting untuk diketahui oleh masyarakat Indonesia.
"Terutama para wanita yang hendak membangun hubungan melalui dating apps agar tidak ada korban lagi di kemudian hari," ujar TY.
Modus operandi
TY yang sehari-hari berprofesi sebagai guru itu menceritakan awal mula menjalin hubungan dengan pelaku.
Ia mengaku match atau cocok dengan pelaku bernama Jamien di salah satu aplikasi kencan pada April 2023. Tak butuh waktu lama, percakapan berpindah ke WhatsApp.
Dalam komunikasi awal ini, keduanya saling mengungkapkan latar belakang. Namun, pelaku menyelipkan rayuan dan gombalan demi memikat hati TY.
Keluarga Ojol yang Patah Hidung Dipukul Oknum TNI Tolak Damai |
![]() |
---|
Keputusan Resmi FIFA, Erick Thohir Tetap Ketua Umum PSSI Hingga 2027 |
![]() |
---|
Prajurit Pukul Ojol sampai Patah Hidung, TNI Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.