Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Tangkap Pengedar Ganja Cair: Ini Termasuk Jenis Baru

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, mengungkap peredaran ganja jenis baru.

Thinkstock
Ilustrasi ganja 

Jadi dia dapat untung Rp 500.000 per botol," ujar Fadillah.

Selain mengedarkan cairan rokok elektrik ganja ini, YRH juga mengedarkan ganja kering, pil ekstasi, dan juga pil koplo.

Dari penjualan tersebut, YRH mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 700.000.

Dari kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 8 bungkus ganja dengan berat 86,35 gram, 4 butir pil ekstasi, 32 pil jenis aprozolam, 2 butir pil tramadol, dan 4 butir pil codein.

Petugas juga menyita 3 cartridge pod liquid ganja yang digunakan untuk vape dan 5 botol isi ulang yang diduga cairan ganja.

Polisi masih mendalami asal usul liquid vape ganja ini dan apakah ada jaringan lain yang terlibat.

Atas perbuatannya itu, YRH dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau paling singkat lima tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ungkap Peredaran Ganja Model Baru dalam Cairan di Surabaya"

Baca juga: Sepasang Wanita dan Pria Digerebek di Kamar Kos, Tak Berkutik saat Ditemukan Sabu dan Ganja

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved