Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria Mabuk Bobol Kotak Amal lalu Bakar Musala dan Motor Warga

Pria bernama Rhahul Khana (22) menjadi tersangka pembakar musala dan pembobol kotak amal di Tebet, Jakarta Selatan.

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pria bernama Rhahul Khana (22) menjadi tersangka pembakar musala dan pembobol kotak amal di Tebet, Jakarta Selatan.

Dia menggasak uang seratusan ribu rupiah dari dalam kotak amal tersebut.

Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP Agus Tohidin.

Baca juga: Pencuri Jatuh dari Atap Toserba Laris Sukoharjo Saat Curi Kotak Amal

"Berdasarkan keterangan tersangka, uang yang diambil dari kotak amal musala berjumlah Rp 178.000," ungkap dia saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/2023).

Agus mengaku belum mengetahui motif di balik pencurian isi kotak amal dan pembakaran Musala Al-Jamiyah tersebut.

musala Al-Jamiyah, Tebet, Jakarta Selatan, yang dibakar seorang maling
Penampakan musala Al-Jamiyah, Tebet, Jakarta Selatan, yang dibakar seorang maling pada Rabu (28/8/2023).

Saat ditangkap, Rhahul masih dalam pengaruh minuman keras (miras), sehingga polisi masih membutuhkan waktu untuk mendalami motif sesungguhnya.

"Untuk motifnya masih kami dalami dulu.

Karena yang bersangkutan waktu melakukan perbuatan tersebut dalam pengaruh miras.

Kami juga tadi mengambil keterangan agak siangan karena dia masih terpengaruh hal itu," jelas Agus.

Sementara itu, Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania mengatakan, tersangka disinyalir tak berniat mengambil isi kotak amal pada mulanya.

Rhahul yang dalam keadaan mabuk usai menenggak minuman keras di rumah temannya, hanya ingin beristirahat sejenak di dalam musala.

"Pelaku berencana tidur di Musala Al-Jamiyah setelah mabuk minuman di rumah temannya atas nama Ekal.

Dia masuk musala dengan cara merusak pintunya," kata Chitya.

"Saat masuk ke dalam mushala, dia melihat sebuah kotak amal.

Rhahul lantas mencuri uang yang ada di dalam kotak amal," lanjut dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved