Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral! Perusahaan Tolak Lamaran Freshgraduate Karena BI Checking Skor 5, Begini Cara Mengetahuinya

Ramai diperbincangkan di sosial media khususnya di Twitter tentang perusahaan menolak lima pelamar freshgraduate karena hasil skor BI yang buruk.

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
TRIBUNBATAM
Ramai diperbincangkan di sosial media khususnya di Twitter tentang perusahaan menolak lima pelamar freshgraduate karena hasil skor BI yang buruk. 

TRIBUNJATENG.COM- Ramai diperbincangkan di sosial media khususnya di Twitter tentang perusahaan menolak lima pelamar freshgraduate karena hasil skor BI yang buruk.

Hal ini diunggah oleh akun Twitter @kawtuz dimana hasil skor BI Checking milik pelamar tersebut berada di Kol 5.

Dalam tweet yang dibagikan, dinarasikan bahwa ada lima lima orang fresh graduate yang mendaftar di perusahaan tempatnya bekerja, namun kelimanya tidak lolos karena BI Checking Kol 5.

"Gilaaa, 5 orang freshgrad daftar di kantor tempatku kerja, kelimanya gak ada yang lolos karena BI Checking Kol 5, uwaww," tulis akun @kawtuz.

Kemudian tweet itu menjadi viral dan menjadi pembicaraan banyak netizen.

Lalu apa itu BI Checking dan seberapa penting hasil skor BI Checking?

BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK (SLIK OJK) merupakan aplikasi yang digunakan untuk memeriksa riwayat utang atau skor kredit.

Tiga macam kredit yang masuk dalam kategori BI Checking adalah Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan tagihan kartu kredit.

Melansir laman Gramedia.com, hasil cek BI Checking mempunyai skor 1 sampai 5.

Di mana hasil skor ini dapat menunjukkan masalah tunggakan maupun kredit macet seseorang.

Arti Skor BI Checking

Skor 1 menunjukkan kredit lancar, yang artinya debitur elalu melakukan kewajibannya dalam membayar cicilan setiap bulan serta bunganya hingga lunas tanpa menunggak sekalipun.

Skor 2 mengartikan debitur terhitung menunggak cicilan kredit selama 1-90 hari lamanya.

Skor 3 adalah hasil kredit yang tidak lancar, debitur terhitung tidak membayar cicilan kredit selama 91-120 hari.

Skor 4 menunjukkan kredit yang diragukan, hal ini dapat terjadi karena debitur sudah terhitung menunggak cicilan kredit dari tanggal 121-180 hari.

Skor 5 menjadi level yang paling terakhir. Seseorang sudah mencapai kredit macet, yang artinya debitur sudah menunggak cicilan kredit lebih dari 180 hari.

Jika seorang calon debitur memiliki skor 3, skor 4,dan skor 5, maka akan masuk ke dalam daftar hitam BI Checking, dan bank menilai calon debitur tersebut memiliki skor yang mengalami masalah.

Cara Memeriksa Skor Kredit BI Checking Online

Dengan kemajuan internet, kini setiap orang bisa mengecek SLIK OJK secara mandiri lewat platform online, dengan cara:

1. Kunjungi situs idebku.ojk.go.id

2. Klik daftar

3. Masukkan data yang diminta yang berkaitan dengan identitas pribadi.

4. Setelah mengisi semua data diri, klik tombol selanjutnya.

5. Upload foto identitas diri seperti KTP dan kartu identitas lainnya.

6. Kalau sudah memasukkan semua data informasi dan foto, ceklis setuju dengan ketentuan OJK.

7. Nantinya, akan ada notifikasi kalau pendaftaran berhasil dan nomor pendaftaran bisa dicopy.

8. OJK akan memproses permohonan individu dan mengirim lewat email paling lambat adalah 1 hari.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved