Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Kasat Lantas Polres Blora Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas Kepada Ojol dan Pengemudi Kereta Kelinci

Tingginya angka laka lantas di jalan raya yang berhubungan dengan kendaraan bermotor, membuat Kasat Lantas Polres Blora AKP Noach Hendrik, menggelar

Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
Humas Polres Blora
Kasat Lantas Polres Blora AKP Noach Hendrik, menggelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Kepada Pengemudi Ojek Online dan Kereta Kelinci di Blora, Jum'at (25/8/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Tingginya angka laka lantas di jalan raya yang berhubungan dengan kendaraan bermotor, membuat Kasat Lantas Polres Blora AKP Noach Hendrik, menggelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Kepada Pengemudi Ojek Online dan Kereta Kelinci di Blora, Jum'at (25/8/2023).

AKP Noach Hendrik menyosialisasikan pentingnya tertib lalu lintas di Gedung Satpas 1440 Satlantas Polres Blora kepada Ojek Online dan Pengemudi Kereta Kelinci atau Odong-odong.

Hal itu supaya tahu apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan di jalan raya.

"Hari ini kita sosialisasikan, untuk Ojek Online kita beri pemahaman bahwa perlengkapan berkendara itu penting, seperti menggunakan Helm SNI, Spion, Jaket, dan motor yang standar supaya tidak terterjadi malfungsi pada motor, harus rutin melakukan servis berkala. Bilamana ada kerusakan agar segera diperbaik," ucap AKP Noach Hendrik.

AKP Noach Hendrik menegaskan, Kereta Kelinci bahwasanya dilarang digunakan di jalan raya.

Baik itu di kota maupun di desa namun kegiatan ini sifatnya Sosialisasi dan juga imbauan untuk tertib lalu lintas.

"Jadi kami harap dengan kegiatan ini dapat meminimalisir terjadinya laka lantas apalagi yang bersangkutan dengan kendaraan bermotor, juga mereka bisa menyebarkan ilmunya kepada orang lain supaya tahu pentingnya tertib lalu lintas," tegas AKP Noach Hendrik.

Dengan menjadi mudahnya pengurusan SIM C pada sirkuit baru ini, diharapkan juga kepada pengendara yang sudah memiliki surat lengkap

"Agar selalu tertib pada rambu-rambu di jalan raya dan tidak ugal-ugalan," pungkas AKP Noach Hendrik. (Kim)

Baca juga: Syarat Pinjaman BRI 2023, dari mulai Syarat KUR BRI, Kredit Umum, Kupedes, Briguna per 27 Agustus

Baca juga: Foto Detik-detik H Mayong Dikepung 50 Warga Sebelum Ditombak Gegara Konflik 14 Hektar Lahan

Baca juga: Banjir Bunga di Semarang Merdeka Flowers Festival 2023

Baca juga: Semarak Karnaval Kemerdekaan HUT ke-78 RI Kabupaten Tegal Meriah, Dar Atraksi dan Kostum Unik 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved