Berita Blora
Cegah Sumur Minyak Ilegal, Belasan Paralon Penanda Calon Sumur Minyak Baru di Gandu Blora Dicabut
Belasan pipa paralon yang diduga digunakan sebagai penanda titik calon sumur minyak di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Belasan pipa paralon yang diduga digunakan sebagai penanda titik calon sumur minyak di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, diamankan pihak kepolisian.
Hal itu menindaklanjuti atas laporan yang tengah beredar di masyarakat. Sekaligus sebagai upaya pencegahan adanya sumur-sumur minyak ilegal baru.
Pasalnya, salah satu sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, beberapa waktu lalu terbakar. Hingga menewaskan empat orang, dan satu balita masih dalam kondisi kritis.
Dengan bahayanya potensi sumur minyak ilegal yang tidak dikelola sesuai standar, baik dari sisi teknis pengelolaan, keamanan, bisa mengancam keselamatan warga.
Kasihumas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, mengatakan ada 17 paralon yang diamankan oleh pihak kepolisian dari wilayah Desa Gandu.
"Menyikapi terkait temuan-temuan di lapangan, utamanya terkait informasi dari masyarakat adanya paralon-paralon yang dimungkinkan dipasang oleh masyarakat sebagai penanda sebagai titik calon sumur minyak baru masih kami dalami."
"Namun demikian Polsek Bogorejo dalam hal ini yang selaku penanggung jawab dari wilayah didampingi dari Polres, pada Selasa kemarin telah melaksanakan pengamanan, beserta dengan perangkat desa, melakukan pengamanan paralon-paralon yang ditancap di beberapa titik di seputaran Dukuh Gendono."
"Total paralon yang kami amankan sebanyak 17 paralon. Sementara ini masih dalam tahap inventarisir," jelasnya, Kamis (28/8/2025).
Paralon-paralon itu sebagian ditemukan di area rumah warga sekitar.
Lebih lanjut, menurutnya saat ini masih terus dilakukan inventarisir terhadap dugaan adanya paralon-paralon lain yang masih dipasang.
"Nanti total berapa yang sudah diamankan akan kami informasikan," terangnya.
Saat ditanya, apakah akan dilakukan penertiban di desa-desa yang lain, AKP Gembong mengatakan masih menunggu dari tim terpadu.
"Apabila memang ada patok-patok (paralon) tersebut ini juga akan kita laksanakan pendataan. Namun demikian untuk di desa lain ini kita akan melaksanakan kegiatan setelah terbentuknya tim terpadu," jelasnya.
Pihak kepolisian juga masih mendalami, terkait adanya pemasangan paralon tersebut terkait dengan usulan ribuan sumur minyak yang sedang diajukan izinnya.
Diketahui dari Blora ada 4.134 titik sumur di 37 desa yang tersebar di 14 kecamatan yang masuk rekomendasi pengajuan untuk dapat dikelola oleh tiga unsur tersebut (BUMD), Koperasi dan UMKM. Ribuan sumur itu sebelumnya diajukan izinnya ke Gubernur Jawa Tengah.
Rumah Bambang Tri Mulyono di Blora Sepi, Keberadaannya Masih Misterius Usai Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Di Mana Bambang Tri Penulis Jokowi Undercover Setelah Bebas? Sempat Pulang ke Blora Lalu Menghilang |
![]() |
---|
Cegah Pencemaran Lingkungan, DLH Blora Dorong Pemenuhan Standar Teknis Sumur Minyak Warga |
![]() |
---|
DPUPR Blora Genjot Perbaikan Jalan, Target 69 Persen Jalan Mantap Tahun Ini |
![]() |
---|
Wabup Blora Sri Setyorini Jenguk Balita Korban Kebakaran Sumur Minyak di Gendono Blora |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.