Berita Nasional
Muhadjir Usulkan Larangan Haji Lebih Satu Kali, Calon Jamaah Haji Indonesia Menua di Antrean
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaa Muhadjir Effendy mewacanakan larangan bagi masyarakat pergi ibadah haji lebih dari satu kali
TRIBUNJATENG.COM - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan larangan bagi masyarakat pergi ibadah haji lebih dari satu kali.
Hal ini kata Muhadjir penting untuk memotong lamanya waktu antrean keberangkatan para calon jemaah ke tanah suci untuk berhaji tiap tahun.
"Kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji," kata Muhadjir pada Seminar Nasional Kesehatan Haji di Aula Heritage Kemenko PMK, dikutip Jumat (25/8).
Muhadjir mengatakan wacana ini perlu dibahas lantaran banyak calon jemaah haji Indonesia yang makin menua.
Baca juga: Naik Lagi! Update Harga BBM Hari Ini Sabtu 26 Agustus 2023, Cek Pertalite Pertamax Seluruh Indonesia
Baca juga: Sosok Nur Ainun Napiter yang Baru Bebas dari Lapas Perempuan Semarang, Sudah Ikrar NKRI
Baginya, kondisi ini berimplikasi terhadap kesehatan para calon jemaah.
Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada 2023, sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun.
Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada penyelenggaraan haji tahun 2023 mencapai 774 orang dengan mayoritas berumur lanjut usia (lansia).
Dari data tersebut, secara epidemiologi jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia.
Dengan penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis atau infeksi yang menimbulkan kegagalan organ, syok kardiogenik atau ketidakmampuan jantung memompa darah serta penyakit jantung koroner.
Karena itu Muhadjir mengusulkan Indonesia melakukan transformasi penyelenggaraan haji. Ia mengatakan pemerintah harus menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.
"Semakin banyak yang lansia karena antrean yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan," ujarnya.
Jauh sebelum Muhadjir mewacanakan larangan pergi ibadah haji lebih dari satu kali, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebenarnya juga pernah merekomendasikan hal serupa.
Rekomendasi MUI itu dikeluarkan dalam Rapat Kerja Nasional bulan Jumadil Akhir 1404/Maret 1984 dan ditandatangani oleh Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof KH Ibrahim Hosen, LML dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI H. Musytari Yusuf, LA.
MUI mengawalinya dengan memaparkan sejumlah alasan utamanya terkait permasalahan haji yang dihadapi Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah RI, seperti jumlah jemaah yang tiap tahun semakin besar.
Dalam pernyataannya, MUI mengimbau umat Islam Indonesia yang telah menunaikan haji agar memberikan kesempatan kepada mereka yang belum menunaikan haji, terutama kepada keluarganya yang belum haji.
MUI juga menyarankan agar dana yang semestinya digunakan untuk menunaikan haji berkali-kali akan lebih bermanfaat bila disalurkan untuk amal jariyah yang dapat dirasakan manfaatnya untuk kepentingan umum.
Terlebih, amal jariyah ini akan terus mengalir walaupun telah meninggal dunia.(tribun network/fah/dod)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Turun Tangan, Jadikan Adik Almarhum Affan Anak Angkat dan Belikan Rumah |
![]() |
---|
Sosok Ahmad Sahroni Dirotasi Jadi Anggota Komisi I DPR RI, Gegara Ucapan 'Orang Tolol Sedunia'? |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Rusdi Massse Gantikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Kanwil Kemenham Jateng dan Kanwil Kemenkum DIY Tandatangani Perjanjian Bersama Pemanfaatan BMN |
![]() |
---|
Viral Rekaman Ribuan Ojol Turun ke Jalanan Hari Ini, Antarkan Affan ke Peristirahatan Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.